LombokPost-Sarjan dan Abdul Salam mengakhiri pengabdian sebagai pegawai Pemkot Bima, Rabu (31/1). Keduanya pensiun usai diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu, Senin (29/12/2025).
Sarjan dan Abdul Salam merupakan pegawai senior Pemkot Bima yang sudah mengabdi selama 21 tahun. Sarjan bertugas di Kantor Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat.
Sedangkan, Abdul Salam honorer di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Keduanya dilantik bersama ribuan PPPK paro waktu lainnya di kantor Wali Kota Bima, Senin lalu.
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi dua orang pensiunan ASN PPPK Paro Waktu, Pemkot Bima memberikan tali asih kepada Sarjan dan Abdul Salam.
Tali Asih tersebut diserahkan secara langsung Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin, Senin (5/1).
Kepala Bidang Pengadaan Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima Hidayaturrahman mengatakan, tali asih yang diberikan kepada Sarjan dan Abdul Salam berupa uang tunai.
Hal ini sebagai wujud perhatian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima atas dedikasi dan pengabdian Sarjan dan Abdul Salam selama ini. "Mereka menerima tali asih masing-masing sebesar Rp 10 juta. Jangan melihat besar dan kecil nominalnya, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Editor : Jelo Sangaji