LombokPost-Kejari Bima tancap gas mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Woha tahun 2025. Mereka memeriksa secara maraton saksi-saksi yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS.
Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat Putra mengatakan, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Hampir tiap hari tim kami pihak terkait dalam kasus dana BOS ini,” katanya dihubungi, Senin (19/1).
Sejak penyelidik, jaksa telah memeriksa sekitar 23 saksi. Mereka berasal dari guru, bendahara dana BOS, hingga Wakasek. "Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut," jelas pria yang akrab disapa Yabo ini.
Dalam waktu dekat, penyelidik mengagendakan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Woha berinisial IKS. "Kalau Plt (kepala sekolah) kami periksa besok," ungkap dia.
Selain memeriksa saksi, jaksa juga sudah mengantongi dokumen-dokumen pengelolaan dana BOS tahun 2025. "Sudah ada dokumen yang kami kumpulkan," ujarnya.
Diketahui, SMAN 1 Woha mengelola dana BOS Rp 999.075.000 pada tahun 2025 untuk 1.211 siswa. Dana itu cair pada 22 Januari 2025 dan dialokasikan ke berbagai kegiatan sekolah. Di antaranya, PPDB Rp 31.390.430, pengembangan perpustakaan Rp 73.482.200, pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 100.063.000, dan asesmen pembelajaran Rp 76.869.000.
Selanjutnya, administrasi sekolah Rp 141.314.100, pengembangan profesi guru Rp 9.246.000, langganan daya dan jasa Rp 41.539.270, pemeliharaan sarpras Rp 313.561.000, pengadaan multimedia Rp 100.000.000, dan honor pegawai: Rp 111.610.000.
Namun hingga pekan kedua November 2025, saldo rekening sekolah nihil. Semua dana sudah ditarik namun sejumlah kegiatan yang tercantum dalam RKAS tidak pernah dilaksanakan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa SPj dibuat fiktif.
Temuan lain, pengadaan 108 kursi belajar dengan harga Rp 440–500 ribu per unit diduga belum dibayar, meski SPj sudah dibuat pada penggunaan dana BOS tahap I.
Di sisi lain, muncul juga tagihan utang dari dua sekolah lain yang mengatasnamakan SMAN 1 Woha. Nilainya mencapai Rp 50 juta, yang menurut informasi diambil secara pribadi, bukan untuk kebutuhan sekolah.
Bendahara BOS tahap II mengakui adanya ketidaksesuaian penggunaan dana. Dia menyebut hampir semua kegiatan Juli–Oktober 2025 telah dibayar dan dibuatkan SPj.
Namun ada dua kegiatan yang belum terbayar, yakni ekstrakurikuler tahap II (Juli–November 2025) sekitar Rp 45 juta, serta Honor pegawai TU non-ASN untuk Oktober–Desember 2025 lebih dari Rp 40 juta.
Editor : Jelo Sangaji