LombokPost-Ratusan tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Dompu menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Bupati Dompu, Selasa (20/1). Mereka menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dikabarkan akan dilakukan Pemda Dompu.
Penjabat (PJ) Sekda Dompu Khairul Insyan mengatakan, Pemkab Dompu dalam membuat sebuah kebijakan selalu berdasarkan pada regulasi yang ada. "Apa yang dilakukan Pemda Dompu terkait yang dikeluhkan oleh para tenaga honorer non-database BKN merupakan bentuk ketaatan pada peraturan yang lebih tinggi," katanya, Rabu (21/1).
Menurutnya, jika Pemda Dompu membuat sebuah kebijakan yang bertentangan dengan peraturan atau regulasi yang lebih tinggi, maka secara hukum akan disalahkan. "Kebijakan yang tidak sesuai aturan itu tidak boleh terjadi. Pemda Dompu Bersikap tegas dan akan taat pada aturan yang ada," jelas dia.
Mengenai nasib honorer non-database, dia mengaku, pihaknya telah berinisiatif mengajak tenaga honorer dengan menunjuk dua orang perwakilannya bersama Pemda Dompu beraudiensi dengan pemerintah pusat.
"Honorer sepakat beraudiensi dengan pemerintah pusat dan menyampaikan semua hal yang menjadi unek-unek. Rencana keberangkatannya hari Kamis ini," ungkap Pj Sekda.
Sebelumnya, salah seorang honorer Syamsudin mengatakan, rencana PHK massal tersebut sangat merugikan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut. “Kalau kami di-PHK, bagaimana nasib anak istri kami. Kami butuh pekerjaan untuk biaya hidup keluarga,” katanya.
Dia menegaskan, tuntutan utama massa aksi hanya satu, yakni meminta DPRD Dompu mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap PHK massal tenaga honorer non-database BKN. “Anggota DPRD harus ikut menyuarakan penolakan. Itu saja tuntutan kami,” tegasnya.
Ketua DPRD Dompu Muttakun mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan resmi terkait PHK massal tenaga honorer non-database BKN. DPRD, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan berencana menemui jajaran BKN bersama perwakilan tenaga honorer untuk memastikan kejelasan nasib mereka.
“Kami pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu menyatakan, sampai hari ini DPRD menganggap tenaga honorer non-database BKN tidak pernah di-PHK atau dirumahkan,” tegas Muttakun di hadapan massa aksi.
Editor : Jelo Sangaji