LombokPost-Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota mengungkap kasus pembobolan rumah yang meresahkan warga. Dua orang terduga pelaku asal Kelurahan Melayu, Kota Bima, berhasil diamankan, yakni RA, 24 tahun dan BA, 16 tahun.
Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 14.20 Wita, Senin (2/2), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya kasus pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Asakota.
“Korban melapor, dan langsung kami tindaklanjuti” kata Mirafuddin dalam keterangannya, Rabu (4/2).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelakunya mengerucut ke RA dan BA. Tim bergerak mencari keberadaan RA dan ditemukan di rumahnya di Kelurahan Melayu. Saat itu, RA sedang tertidur di dalam kamar. “Pelaku RA diamankan tanpa perlawanan dan langsung dilakukan interogasi awal,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan pelaku kedua berinisial BA. Remaja tersebut diamankan tidak lama berselang saat sedang duduk di pinggir rumahnya, yang lokasinya tak jauh dari tempat penangkapan RA.
Setelah kedua pelaku diamankan, polisi melanjutkan pengembangan untuk menelusuri barang bukti hasil kejahatan. Dari hasil pengembangan, tik menyita satu set drone merek DJI warna putih di wilayah Kampung Sumbawa. Drone tersebut diketahui telah dijual pelaku seharga Rp 1,5 juta.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit mesin air merek Shimizu di wilayah Kelurahan Melayu yang dijual pelaku dengan harga Rp 300 ribu. Pengembangan selanjutnya dilakukan di wilayah Kedo, Asakota, di mana petugas berhasil menyita satu unit handphone Oppo A57 warna hitam yang dijual pelaku seharga Rp 400 ribu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kedua pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. Modus yang digunakan yakni membobol pagar rumah korban dan mencongkel jendela saat pemilik rumah sedang tertidur.
“Saat ini seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Mirafuddin.
Editor : Jelo Sangaji