Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Diminta Lanjutkan Proyek Mangkrak Dermaga Waduruka Bima

M Islamuddin • Senin, 9 Februari 2026 | 11:08 WIB
Sisa pengerjaan proyek Dermaga Waduruka, Kabupaten Bima, yang belum rampung. (Istimewa/Lombok Post)
Sisa pengerjaan proyek Dermaga Waduruka, Kabupaten Bima, yang belum rampung. (Istimewa/Lombok Post)

 

LombokPost-Dermaga Waduruka di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Bima hingga kini belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Proyek yang dibangun menggunakan APBD Provinsi NTB itu diketahui mangkrak sejak 2018 dan menyisakan sekitar 100 meter pekerjaan yang belum rampung.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Waduruka Julkifli mengatakan, dermaga tersebut sangat dibutuhkan warga, khususnya untuk menunjang aktivitas transportasi laut dan ekonomi masyarakat pesisir.

“Di Desa Waduruka ada dermaga yang dibangun dengan anggaran provinsi. Cuma permasalahannya sekarang belum dilanjutkan. Masih ada sekitar 100 meter yang belum diselesaikan,” kata Julkifli kepada wartawan di Mataram, Minggu (8/2).

Menurutnya, saat ini kondisi dermaga hanya berupa tancapan tiang sehingga tidak bisa digunakan secara maksimal. Akibatnya, warga kesulitan saat air laut surut.

“Kalau sekarang bisa digunakan, tapi tidak maksimal. Kalau air surut, masyarakat terpaksa harus berenang. Baru sekitar jam 10 atau jam 11 siang, perahu bisa berlabuh,” ujarnya.

Julkifli menjelaskan, ada dua desa yang sangat bergantung pada keberadaan dermaga tersebut, yakni Desa Waduruka dan Desa Sakuru.

Selain akses laut yang terbatas, jalur transportasi darat di wilayah itu juga rusak dan jaraknya cukup jauh dari pusat kecamatan.

“Transportasi darat juga luar biasa berat. Jalannya rusak dan jauh dari kota kecamatan. Jadi dermaga ini sangat vital,” tegasnya.

Dia menyebut mayoritas warga Waduruka dan desa di seberangnya menggantungkan hidup dari sektor kelautan, seperti budidaya rumput laut dan aktivitas nelayan. Tanpa dermaga yang memadai, hasil laut harus diangkut dengan menunggu air pasang.

“Kalau mau sandar, harus tunggu pasang adat itu jam 10 atau jam 11. Itu sangat menyulitkan masyarakat,” jelas Julkifli.

Karena itu, pihak desa telah menemui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB serta menindaklanjutinya ke Dinas PUPR NTB agar proyek dermaga tersebut bisa segera dilanjutkan. “Harapan kami, demi masyarakat Wadu Ruka dan sekitarnya, dermaga ini bisa dilanjutkan secepat mungkin,” katanya.

Sekretaris BPD Waduruka Juraidin mengatakan, kedatangannya bersama Pj Kades ke dinas provinsi bertujuan meminta klarifikasi terkait mangkraknya pembangunan dermaga tersebut. “Pembangunan dermaga itu dilakukan sekitar tahun 2016 dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar. Namun ada masalah di tengah jalan sehingga sekitar 100 meter tidak dilanjutkan,” kata Juraidin.

Dia menegaskan dermaga tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat sebagai sarana transportasi utama.

Diketahui, proyek rehabilitasi Dermaga Waduruka dikerjakan pada 2018 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB menggunakan APBD NTB. PT Ambalat Jaya Abadi ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 4,52 miliar.

Namun, pengerjaan proyek dihentikan di tengah jalan karena kontraktor gagal menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2018. Meski telah diberi perpanjangan waktu hingga Desember 2018, proyek tetap tak rampung. Anggaran yang dicairkan hanya termin pertama sebesar Rp 2,71 miliar, sementara rekanan dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 286,75 juta.

Kasus mangkraknya pembangunan dermaga ini kemudian diusut Ditreskrimsus Polda NTB sejak 2019. Sejumlah pejabat BPBD NTB dan pihak kontraktor telah dimintai keterangan, dan polisi juga telah melakukan pengecekan fisik di lokasi dermaga. Namun hingga kini, penanganan kasus tersebut belum memunculkan tersangka. 

Sebelumnya, PT Ambalat Jaya Abadi selaku rekanan proyek telah mencicil pengembalian potensi kerugian negara senilai Rp 286 juta lebih dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Namun, hingga kini belum diketahui apakah nilai jaminan tersebut mencukupi untuk menutupi kerugian negara.

Editor : Jelo Sangaji
#proyek mangkrak #dermaga waduruka #Bima #Pemprov NTB