Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Malaungi Dipecat, Plh Kapolres Bima Kota Bakal Rombak Personel Satresnarkoba

M Islamuddin • Jumat, 13 Februari 2026 | 12:36 WIB

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan berfoto bersama dengan Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima di Polres Bima Kota, Kamis (13/2).
Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan berfoto bersama dengan Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima di Polres Bima Kota, Kamis (13/2).

 

LombokPost-AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan sebagai Kapolres Bima Kota.

Dia diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret mantan anak buahnya AKP Malaungi. Kini, AKBP Didik sedang diproses dan diperiksa di Mabes Polri. 

Usai dinonaktifkan, Kapolda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolres Bima. Di hari pertama bertugas, dia mendapat dukungan dari warga untuk memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dinonaktifkan, Kabid Humas: Penyidik Periksa ke Mabes Polri

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan, komitmennya untuk membenahi internal sekaligus memperketat pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dia menjanjikan perombakan besar-besaran di tubuh Satresnarkoba dalam waktu dekat.

“Kami siap memperbaiki diri dan memastikan akan bekerja serius memberantas narkoba,” kata dia, Kamis (12/2).

Catur menegaskan tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam jaringan peredaran narkotika. “Kami akan menindak oknum polisi yang kotor. Beri saya waktu memperbaiki citra polisi sesuai tugas dan kewenangannya,” tegasnya.

Baca Juga: AKP Malaungi Bongkar Peran Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Alphard hingga Serahkan Uang Rp 1 Miliar

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB ini menyampaikan mantan Kasatresnarkoba AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dia memastikan rotasi personel di Satresnarkoba akan dilakukan paling lambat dalam sepekan. “Segera mungkin akan kami perbaiki dan merotasi personel di Satuan Narkoba,” terangnya.

Catur juga mengungkapkan rencana deklarasi internal dalam waktu dekat. Seluruh personel Polres Bima Kota akan menandatangani ikrar bersama untuk memerangi narkotika. “Kami berharap wilayah hukum Polres Bima Kota dapat terbebas dari peredaran narkoba dan menjadi kota yang aman dan sejahtera,” tandas dia.

Editor : Jelo Sangaji
#Polres Bima Kota #AKP Malaungi #Bima #AKBP Didik Putra Kuncoro