Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diimingi Uang Rp 50 Ribu, Kakek di Bima Ajak Cucu Berhubungan Intim

M Islamuddin • Rabu, 25 Maret 2026 | 14:49 WIB

Anggota Polsek Langgudu  saat mengamankan pelaku AD. (Dok Polres Bima Kota)
Anggota Polsek Langgudu saat mengamankan pelaku AD. (Dok Polres Bima Kota)

 

LombokPost-Kakek berusia 80 tahun inisial AD warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima digelandang ke kantor polisi. Dia nekat mengajak cucunya sendiri berhubungan intim dengan diimingi uang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di kediaman korban di salah satu desa di Kecamatan Langgudu, Kamis (19/3).

Kapolsek Langgudu Ipda M Suhaely menuturkan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Saat itu, korban didatangi terduga pelaku yang menawarkan uang sebesar Rp 50 ribu sambil mengajak korban berhubungan badan.

”Jadi, pelaku AD ini mengimingi korban dengan uang, lalu mengajak berhubungan intim,” kata dia, Selasa (24/3).

Merasa takut, korban melarikan diri menuju lokasi ibunya yang sedang memanen rumput laut di pinggir pantai. Karena di lokasi tersebut terdapat banyak orang, korban belum berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

”Korban baru menyampaikan peristiwa tersebut kepada orang tuanya pada malam hari setelah berada di rumah,” jelas kapolsek.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah desa setempat. Kemudian, mereka mendatangi Polsek Langgudu untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dinilai berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, Minggu (22/3).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Langgudu bergerak cepat dan menangkap pelaku DA. ”Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Langgudu guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Suhaely.

Tindakan cepat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk mengantisipasi reaksi dari masyarakat setempat.

Dia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. ”Percayakan penanganan kepada kepolisian. Kasus ini akan diusut tuntas,” tegas dia. 

Editor : Jelo Sangaji
#kakek cabul #Bima #Langgudu #Pencabulan