Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral Wabup Dompu Walk Out dari Rapat Paripurna, DPRD Singgung Etika dan Aturan

Nurul Hidayati • Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan. (Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan. (Istimewa)

LombokPost - Video Wakil Bupati (Wabup) Dompu Syirajuddin meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Dompu menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat rapat baru dimulai dan belum selesai, memicu beragam reaksi publik.

Dalam video yang beredar, Syirajuddin yang mengenakan setelan jas hitam tampak bangkit dari tempat duduknya, lalu berjalan keluar ruangan tanpa menyampaikan pidato. Dia kemudian meninggalkan gedung DPRD.

Insiden tersebut disebut terjadi pada 11 November 2025, saat agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah kepada DPRD.

Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan menjelaskan, saat rapat paripurna dimulai, pimpinan DPRD telah mempersilakan pihak pemerintah daerah, yang diwakili wabup untuk menyampaikan nota pengantar.

“Ketika yang bersangkutan naik ke mimbar, ajudannya tidak kunjung membawa naskah pidato. Akhirnya yang bersangkutan meninggalkan ruangan,” kata Kurnia saat dikonfirmasi.

Dia menilai, tindakan tersebut menimbulkan ketersinggungan di kalangan anggota DPRD karena dianggap tidak menghargai mekanisme rapat paripurna sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

Menurut Kurnia, seharusnya wabup dapat kembali ke tempat duduk dan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menskors rapat apabila terdapat kendala teknis.

“Yang dilakukan adalah tanpa permisi, tanpa pemberitahuan kepada pimpinan, langsung meninggalkan ruangan rapat paripurna. Seolah-olah kami DPRD ini bawahannya wakil bupati,” ujarnya.

Kurnia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Kami berharap bupati, wakil bupati, maupun sekda dapat saling menghargai lembaga DPRD. Mari kita budayakan taat dan patuh pada aturan,” kata dia.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Sekda Dompu Khairul Insyan menyampaikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari dinamika dalam forum resmi pemerintahan.

Dia menyebut, terdapat kendala teknis dan situasional yang memengaruhi kelancaran agenda, termasuk kesiapan dokumen yang seharusnya dibacakan dalam forum.

“Peristiwa tersebut bukan cerminan adanya persoalan mendasar dalam hubungan kelembagaan, melainkan dinamika sesaat,” kata Khairul.

Dia memastikan seluruh unsur tetap berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan dan marwah institusi.

"Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internal, terutama dalam hal koordinasi, kesiapan teknis, dan tata kelola pelaksanaan agenda resmi," katanya.

Dia mengajak masyarakat untuk melihat peristiwa tersebut secara proporsional dan tidak berlebihan.

“Kami berharap perhatian bersama difokuskan pada hal-hal yang produktif seperti pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Jelo Sangaji
#teknis #Forum #DPRD #viral #Dompu