Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pegawai Honorer di Kota Bima Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Islamuddin • Rabu, 1 April 2026 | 10:56 WIB
Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan barang bukti sabu dan lainnya dari tangan YU, Selasa (31/3).
Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan barang bukti sabu dan lainnya dari tangan YU, Selasa (31/3).

 LombokPost-Anggota Polres Bima Kota menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial YU di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pegawau honorer 43 tahun ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita, Senin (30/3).

Pelaku YU diamankan di rumahnya setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung melakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan terduga pelaku YU," kata Jahyadi, Selasa (31/3).

Baca Juga: Jaksa Telaah Laporan Dugaan Korupsi Penimbunan Rumdis Bupati dan Wabup Bima

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, polisi menemukan barang bukti sabu seberat bruto 1,82 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam dua bungkus plastik klip yang dimasukkan ke dalam dompet kecil warna kuning di atas kasur.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain, yakni dua plastik klip kosong, tiga korek api, satu gunting, satu isolasi, tiga pipet sendok, satu alat hisap (bong), dua unit ponsel merek Vivo, serta uang tunai sebesar Rp 3,1 juta.

Dari hasil interogasi awal, YU mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial RO. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah RO di Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat. Namun, dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan yang bersangkutan maupun barang bukti lainnya.

Baca Juga: Kejari Bima Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR Bank Nasional Rp 39 Miliar

Saat ini, YU beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami masih dalami jaringannya," tandas kasat.

Editor : Islamuddin
#Pengedar Sabu #Honorer #Polres Bima Kota #Bima