LombokPost - Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyoroti maraknya ternak yang berkeliaran di jalan serta praktik pungutan liar parkir di sejumlah titik keramaian.
Dia meminta tim ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) bergerak cepat menindak tegas ternak liar dan juru parkir ilegal.
“Ternak yang dilepasliarkan di jalan sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas kota.
Baca Juga: Sasar 1.200 Lansia dan Disabilitas, Pemkot Bima Mulai Salurkan PKH Daerah
Begitu juga parkir liar yang menimbulkan kemacetan dan pungutan di luar ketentuan. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata wali kota saat rapat dengan tim Trantibum di aula Kantor Wali Kota Bima, Selasa (14/4).
Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani secara serius dan terpadu hingga ke tingkat kelurahan. Bahkan, dia meminta seluruh dinas teknis tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Saya tidak ingin ada alasan tidak bisa ditindak. Ini bentuk pengabdian kita kepada masyarakat. Masalah ternak liar dan parkir liar harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bima Gandeng Bappenas, Perkuat Kompetensi Perencana dan Penganggaran
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP bersama dinas terkait akan meningkatkan patroli dan penertiban rutin.
Ternak yang berkeliaran akan diamankan, sementara pemiliknya dikenakan sanksi. Di sisi lain, pelaku parkir liar juga akan ditindak tegas.
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji meminta agar tim mulai mendata pemilik ternak, penertiban bertahap, hingga penguatan sosialisasi untuk parkir.
Baca Juga: Pemkot Bima Tegaskan Lapangan Serasuba Aset Resmi Daerah Sejak 2018
Pemerintah akan menata titik resmi sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pungutan liar.
Meski demikian, penertiban akan dilakukan secara terukur dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bertanggung jawab, baik dalam menjaga ternak maupun mematuhi aturan parkir," kata sekda. (gun/r5)
Editor : Redaksi