LombokPost - Polres Bima terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika.
Terbaru, seorang pria diduga pengedar sabu ditangkap Polsek Monta di Desa Simpasai, Sabtu (25/4).
Terduga pelaku berinisial MY alias Once, 33 tahun, diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Lobar Bubarkan Markas Arena Judi Sabung Ayam di Jembatan Kembar
Kapolsek Monta AKP Sudarto memimpin langsung penindakan dengan melakukan pemantauan di lokasi sebelum akhirnya melakukan penyergapan sekitar pukul 19.00 Wita.
“Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan enam poket sabu,” kata Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah dalam keterangannya.
Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 5,12 gram dan disembunyikan di dalam bungkus rokok. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih dalami jaringan Once," tegas dia. (gun/r5)
Editor : Redaksi