LombokPost-Remaja 17 tahun berinisial PS digelandang ke Polsek Asakota, Kamis (22/5). Dia diduga memperkosa mahasiswi salah satu kampus di Kota Bima berinisial FJ, 19 tahun, warga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Dugaan pemerkosaan terjadi di wilayah Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Rabu (20/5). Saat itu, korban sedang menunggu ojek di sebuah warung di Lingkungan Lela, Kelurahan Jatiwangi.
Lalu datang pelaku yang juga asal Kelurahan Jatibaru menawarkan korban untuk diantar ke Manggemaci. "Namun sebelumnya, pelaku mengajak singgah di Puncak Jatiwangi dengan alasan ingin menemui bibinya," kata Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin.
Baca Juga: Pemkab Bima Sukses Kendalikan Inflasi, Raih Penghargaan Kemendagri Awards 2026
Setiba di lokasi, pelaku PS diduga memperkosa korban di sebuah gubuk di kawasan Puncak Jatiwangi. Korban sempat berteriak meminta tolong.
Teriakan korban didengar seorang perempuan dan mendatangi sumber suara. Karena aksinya ketahuan, PS langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah.
Selanjutnya, korban menceritakan perbuatan kepada keluarganya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota. “Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Siswa SMKN 1 Bolo Bima Ternyata Dibunuh Tetangga Sendiri
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Jatibaru. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan saat kejadian. "Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jelo Sangaji