LombokPost-Pemkab Dompu kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Dompu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP perdana di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus–Syirajuddin (BBF-DJ).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK NTB Suparwadi di aula BPK setempat, Senin (25/5).
Baca Juga: Dijanjikan Upah Besar, Dua Remaja Asal Dompu Nekat Jadi Kurir Sabu Hampir 1 Kg
Kepala BPK NTB Suparwadi menegaskan, raihan opini WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir. “Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan yang tercantum dalam LHP. Menurutnya, opini BPK hanyalah gambaran umum kualitas tata kelola keuangan.
“Kalau temuan tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin opini bisa turun menjadi WDP bahkan disclaimer,” tegasnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Jaksa Peras Camat di Dompu Dikirim ke Kejagung
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan apresiasi kepada BPK NTB atas pembinaan dan pendampingan yang selama ini diberikan kepada Pemkab Dompu.
“Atas bimbingan dan arahan BPK dalam penataan keuangan daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi,” ucapnya.
Menurut Bambang, capaian WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi cerminan kepatuhan terhadap aturan, ketertiban administrasi, serta kualitas pengendalian internal,” jelasnya.
Dia pun mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Seluruh rekomendasi dan temuan BPK diminta segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu.
“Mari kita pertahankan opini WTP ini dengan terus memperkuat disiplin, kepatuhan, dan tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji