LombokPost-Kasus dugaan pelecehan seksual belasan santri laki-laki di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, masih bergulir. Dua orang terduga pelaku yang merupakan pimpinan ponpes dan seorang guru telah mengakui perbuatan bejat mereka di hadapan penyidik Kepolisian.
Kedua pelaku berinisial RS, 50 tahun, selaku pimpinan ponpes yang menetap di lingkungan pesantren, serta SY, seorang guru asal Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Mereka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kabupaten Bima sejak 9 Mei 2026 lalu. Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Mahfuddin menjelaskan, kedua terduga pelaku telah mengakui mencabuli para santri. Namun pihaknya masih mendalami keterangan mereka terkait alasan di balik aksi nekat tersebut. “Dua terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya masih didalami,” kata Mahfuddin, Senin (1/6).
Baca Juga: DPRD Bima Sebut Anggaran Gaji PPPK Paro Waktu "Hilang" Rp 16 Miliar, Pemkab: Tidak Ada Pemangkasan
Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya mengejar penuntasan perkara secara hukum, melainkan juga menaruh perhatian serius pada kondisi mental para korban. "Dalam waktu dekat, kami akan menggandeng tim psikolog untuk memberikan pendampingan melekat kepada para santri selama proses hukum berjalan," jelasnya.
Kepala UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar mengungkapkan, dugaan pencabulan di ponpes ini mulai terkuak pada April 2026. Aksi saling curhat antar-santri ternyata menjadi pemantik keberanian mereka untuk melawan rasa takut dan melaporkan petaka yang dialami kepada pihak keluarga. “Banyak korban akhirnya berani bicara karena saling bercerita,” ungkap Umar.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya ada 10 santri laki-laki yang teridentifikasi menjadi korban. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bima, di antaranya Kecamatan Langgudu, Belo, dan Lambitu. Rata-rata korban masih duduk di bangku SMP, mulai dari kelas VII hingga kelas IX.
Baca Juga: Modus Pura-Pura Menolong, Remaja di Bima Perkosa Mahasiswi di Gubuk Bukit Jatiwangi
Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang culas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencabulan tersebut dilancarkan saat para santri tengah terlelap tidur di dalam kamar asrama. Mirisnya, tindakan amoral ini diduga kuat telah terjadi berulang kali dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Terduga pelaku SY disinyalir menggunakan modus serupa dengan RS. Selama ini, rentetan aksi tersebut rapi tersimpan rapat lantaran para korban di bawah bayang-bayang ketakutan dan tidak memiliki keberanian untuk bersuara.
Saat ini, UPT PPA Kabupaten Bima memastikan telah turun tangan penuh untuk memberikan perlindungan dan trauma healing kepada para korban. “Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek psikologis, fisik, mental, hingga spiritual. Ini sangat penting untuk memulihkan trauma berkepanjangan yang bisa mengancam masa depan mereka,” tegas Umar.
Editor : Jelo Sangaji