LombokPost-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI Mataram) kembali menggelar aksi di kantor Gubernur NTB, Rabu (3/6).
Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki ruas jalan Bajo-Sampungu di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, yang disebut telah rusak selama lebih dari 30 tahun.
Setelah berkali-kali didemo, akhirnya aspirasi para mahasiswa diterima Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan Setda NTB Yusron Hadi, bersama Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya, dan Kabid Bina Marga PUPRPKP NTB Rizali Amin.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Soromandi Tuntut Perbaikan Jalan Ricuh di Kantor Gubernur NTB
Koordinator Umum HIMSI Mataram Furkan YK mengatakan, kondisi jalan yang rusak telah berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian dari Soromandi. Menurutnya, sebagai salah satu daerah penghasil komoditas pertanian, Soromandi seharusnya mendapat dukungan infrastruktur yang memadai dari pemerintah.
"Bulan kemarin terjadi dua kecelakaan truk pengangkut jagung. Kami tidak ingin kecelakaan yang sama terus berulang karena jalan rusak," kata Furkan.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Yusron Hadi mengapresiasi langkah mahasiswa yang ikut mengawal pembangunan di daerah. Dia memastikan aspirasi terkait kerusakan jalan sepanjang 18 kilometer di Soromandi telah diterima pemerintah.
"Secara teknis Kadis PU (PUPRPKP) dan jajaran bisa menjelaskan apa langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan," jelas Yusron.
Baca Juga: Prestasi Membanggakan! SMAN 1 Soromandi Bima Raih Terbaik III TKA se-NTB
Kepala Dinas PUPRPKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, pemerintah berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk merealisasikan perbaikan ruas jalan tersebut. "Tanpa maksud menunda, memang membutuhkan waktu dan kesabaran. Sehingga apa yang diperjuangkan untuk wilayah Soromandi bisa kita realisasikan segera," janjinya.
Sementara, Kabid Bina Marga PUPRPKP NTB Rizali Amin mengungkapkan, ruas jalan Bajo-Sampungu menjadi salah satu prioritas yang diusulkan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Menurut Rizali, kebutuhan anggaran untuk penanganan menyeluruh jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp 48 miliar.
"Kebetulan di Bajo-Sampungu kita mengusulkan Rp 48 miliar. Jadi mohon kesabarannya," kata Rizali.
Dia menjelaskan, usulan melalui Inpres Jalan Daerah dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi NTB. Ruas Bajo-Sampungu bahkan masuk tiga besar prioritas yang mendapat perhatian untuk diajukan ke pemerintah pusat.
"Angka per paketnya di bawah Rp 50 miliar. Kita akan kawal bersama," tegasnya.
Rizali menambahkan, skema tersebut dipilih agar penanganan jalan tidak dilakukan secara tambal sulam. "Kami mengusulkan karena ingin perbaikan total jalan Bajo-Sampungu," pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji