Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Pria Pengangguran di Bima Tepergok Curi Kabel Gardu PLN

Jelo Sangaji • Kamis, 11 Juni 2026 | 08:36 WIB
Anggota Polsek Wawo melakukan olah TKP pencurian kabel gardu PLN, Rabu (10/6).
Anggota Polsek Wawo melakukan olah TKP pencurian kabel gardu PLN, Rabu (10/6).

LombokPost-Anggota Polsek Wawo mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian kabel gardu PLN, Rabu dinihari (10/6).

Keduanya berinisial MA, 36 tahun, warga Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, dan U, 26 tahun, warga Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur. 

Mereka ditangkap sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Lintas Bima-Sape, tepatnya di RT 019 RW 008 Dusun Foomboto, Desa Maria, Kecamatan Wawo.

Baca Juga: Pemkot Bima Mulai Salurkan PKH Daerah, Ribuan Warga Terima Rp 200 Ribu per Bulan

Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gardu PLN.

"Personel Piket SPKT I Polsek Wawo menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dua orang yang melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar gardu PLN," ujar Fitria dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, polisi mendapati dua pria pengangguran yang diduga terlibat sedang berada di sekitar gardu PLN.

"Anggota langsung lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut beserta sepeda motor yang mereka gunakan," jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes dan Guru Sodomi Belasan Santri di Bima Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Barang-barang itu di antaranya tang, obeng, palu, dan berbagai peralatan lainnya yang tersimpan di dalam tas milik terduga pelaku.

Selain itu, polisi menemukan satu kabel gardu PLN yang telah terpotong. Sebuah tang pemotong juga ditemukan masih menjepit kabel lainnya, sedangkan sebuah kunci masih menancap di box gardu PLN.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua tas berisi peralatan dan kunci, satu karung warna putih, satu tali yang terbuat dari ban dalam sepeda motor, serta satu unit sepeda motor matic warna hitam tanpa pelat nomor.

"Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Wawo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Editor : Jelo Sangaji
#gardu pln #Pencurian #Bima #Polsek Wawo