Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Istri Oknum Anggota Polres Dompu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Jelo Sangaji • Jumat, 12 Juni 2026 | 13:02 WIB
Anggota Satresnarkoba Polres Bima menggeledah rumah EES di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.
Anggota Satresnarkoba Polres Bima menggeledah rumah EES di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, beberapa hari lalu.

 

LombokPost-Istri oknum anggota Polres Dompu berinisial EES diduga nyambi menjadi pengedar sabu. Perempuan 39 tahun ini ditangkap Satresnarkoba Polres Bima di rumahnya di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Penangkapan ibu bhayangkari tersebut dipimpin Kasatresnarkoba AKP Dediansyah sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (7/6/2026)

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah terduga pelaku. Selanjutnya, Dediansyah memimpin anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. 

Baca Juga: Bukti Pelunasan Pajak Jadi Syarat Urus Kenaikan Pangkat ASN Pemkot Bima 

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian melakukan penggerebekan di rumah perempuan yang diketahui oknum Bhayangkari Polres Dompu. "Barang bukti awal yang diamankan yakni sabu seberat bruto 5,26 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah dalam keterangannya, Kamis (11/5).

Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan Kepala Desa Sandue Muhdar dan Kepala Dusun setempat Jumadin. "Kami temukan satu paket sabu di dalam tas yang disimpan di lemari kamar EES," jelasnya.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu klip kosong, kaca silinder, sedotan yang telah diruncingkan, tutup bong, dua unit telepon seluler, 20 butir pil tramadol, serta uang tunai Rp 22.092.500. "Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," duga Dediansyah.

Baca Juga: Pemkot Bima Mulai Salurkan PKH Daerah, Ribuan Warga Terima Rp 200 Ribu per Bulan

Dalam pemeriksaan awal, EES mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Dia juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EL yang berdomisili di Kecamatan Sanggar. "Pelaku EES dan EL melakukan transaksi dengan sistem tempel atau ranjau di lokasi yang telah disepakati sebelumnya," bebernya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan suami EES yang merupakan anggota Polres Dompu. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk kepala desa setempat, pasangan tersebut telah lama tidak tinggal serumah.

"Yang bersangkutan (suaminya) sudah lama pisah rumah dengan terduga pelaku EES. Menurut keterangan saksi, terakhir yang bersangkutan berkunjung sekitar Agustus 2025," katanya.

Dediansyah menjelaskan, pada saat penangkapan berlangsung, suami terduga pelaku tidak berada di rumah. "Pada saat penindakan dilakukan, yang bersangkutan diketahui sedang berada di masjid," ujarnya.

Meski demikian, polisi memastikan akan tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri tersebut. "Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara ini," tegas Dediansyah.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. "Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes dan Guru Sodomi Belasan Santri di Bima Ditetapkan Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini, EES beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga sabu.

Atas perbuatannya, EES dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jlo/r5)

 

Editor : Jelo Sangaji
#istri polisi #Pengedar Sabu #Polres Bima #Polres Dompu