Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PKH Daerah Sasar 1.200 Keluarga, Pemkot Bima Targetkan Penerima Bertambah Tahun Depan

Jelo Sangaji • Jumat, 12 Juni 2026 | 13:07 WIB
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan bukan tabungan kepada perwakilan warga penerima PKH Daerah di kawasan utara Alun-Alun Lapangan Serasuba, Kamis (11/6).
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan bukan tabungan kepada perwakilan warga penerima PKH Daerah di kawasan utara Alun-Alun Lapangan Serasuba, Kamis (11/6).

LombokPost-Pemkot Bima mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026 kepada 1.200 keluarga penerima manfaat.

Program bantuan sosial yang menjadi salah satu janji politik Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan diluncurkan melalui pencairan perdana di kawasan utara Alun-Alun Lapangan Serasuba, Kamis (11/6).

Dalam peluncuran program itu, HA Rahman dan Feri menyerahkan secara simbolis buku tabungan dan bantuan kepada lima perwakilan penerima manfaat.

Baca Juga: Bukti Pelunasan Pajak Jadi Syarat Urus Kenaikan Pangkat ASN Pemkot Bima 

Wali Kota Bima A Rahman H Abidin mengatakan, pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan pada tahun depan. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, jumlah penerima PKH Daerah akan ditingkatkan menjadi 2.000 keluarga.

"Pemerintah ingin memastikan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini. Kami akan terus berupaya memperluas jangkauan bantuan sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan," kata Aji Man sapaan akrab Wali Kota Bima.

Menurutnya, program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sasaran utamanya yakni warga kategori desil 1 hingga desil 5. "Termasuk lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta keluarga miskin yang memenuhi persyaratan," ujarnya.

Dia menjelaskan, penentuan penerima dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari usulan masyarakat di tingkat kelurahan, verifikasi lapangan, hingga validasi oleh Dinas Sosial Kota Bima. "Mekanisme ini diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Baca Juga: Istri Oknum Anggota Polres Dompu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Pada tahun ini, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pemkot Bima menggandeng BRI sebagai mitra penyalur untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan aman dan transparan.

Dia mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan yang bersifat prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

"Bantuan ini harus menjadi penyangga ekonomi rumah tangga sekaligus langkah menuju kehidupan yang lebih mandiri," katanya.

Kepala BRI Cabang Bima Mardian Salam Tarigan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. "PKH Daerah menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan sekaligus mendukung tata kelola bantuan yang lebih akuntabel melalui layanan perbankan," katanya. 

Editor : Jelo Sangaji
#PKH Daerah #Wali Kota Bima #ha rahman h abidin #Pemkot Bima