Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ada 184 Anak Jadi Korban Kekerasan di Dompu, Didominasi Pelecehan Seksual

Jelo Sangaji • Senin, 15 Juni 2026 | 12:02 WIB
Plh Sekda Dompu Khairul Insyan memimpin rakor Satgas PPA, beberapa hari lalu.
Plh Sekda Dompu Khairul Insyan memimpin rakor Satgas PPA, beberapa hari lalu.

 

LombokPost-Pemkab Dompu memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tengah tingginya angka kekerasan yang terjadi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat 184 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual mendominasi.

Plh Sekda Dompu Khairul Insyan mengatakan, persoalan yang dihadapi saat ini tidak lagi sekadar kenakalan remaja, tetapi telah berkembang menjadi tindak kriminal yang bahkan menyasar anak-anak berusia di bawah 5 tahun.

"Berdasarkan data DP3A, tercatat sebanyak 184 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual sebagai yang paling dominan. Pada triwulan I tahun 2026 saja, sudah tercatat 12 kasus yang memerlukan penanganan khusus," kata Khairul dalam rapat koordinasi (Rakor) satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), beberapa hari lalu.

Baca Juga: Sempat Diamankan karena Istri Diduga Jual Sabu, Anggota Polres Dompu Bripka HS Kini Dipulangkan

Dia mengungkapkan, data Kejari Dompu menunjukkan setiap bulan terdapat tiga hingga lima perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak. "Fenomena penggunaan anak panah rakitan oleh anak-anak yang kerap menimbulkan korban luka harus menjadi atensi juga," tegasnya.

Khairul juga menyinggung tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Dompu. Berdasarkan data Pengadilan Agama, selama periode 2023 hingga triwulan I 2026 terdapat 550 permohonan dispensasi kawin, dan sebanyak 525 di antaranya dikabulkan.

"Angka ini tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Istri Oknum Anggota Polres Dompu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Khairul mengingatkan pengawasan terhadap anak tidak boleh berhenti ketika mereka berada di rumah. Menurutnya, lingkungan sekitar juga harus berperan aktif mengawasi titik-titik yang rawan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak.

"Kita ingin apa yang kita lakukan hari ini membawa dampak positif bagi generasi mendatang. Anak-anak adalah harapan kita, dan perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Dompu Muttakun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk renovasi Rumah Aman sebagai tempat perlindungan korban. Pemda diminta segera menetapkan aset yang akan digunakan sebagai Rumah Aman dalam waktu satu bulan agar anggaran tersebut dapat direalisasikan.

Editor : Jelo Sangaji
#pelecehan seksual anak #Satgas PPA #kekerasan anak #Dompu