LombokPost-Seorang pemuda berinisial MNA, 19 tahun, ditangkap polisi setelah diduga memanah dua warga di Lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu malam (24/6).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita itu mengakibatkan dua korban, yakni Zulfikar alias Akbar, 23 tahun, dan Muas Rahmansyah, 20 tahun, warga Desa Mangge Asi, mengalami luka akibat terkena anak panah.
Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan.
"Anggota langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku," kata Suardika, Rabu (25/6).
Baca Juga: Ketua DPRD Dompu Desak Izin Pangkalan Elpiji Nakal Dicabut
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu perselisihan yang bermula dari saling komentar di media sosial Facebook antara korban dan seseorang yang berada di wilayah Lingkungan Jado.
Perselisihan itu kemudian berkembang ketika sekelompok orang mendatangi rumah orang tua MNA. Dalam kejadian tersebut diduga terjadi aksi penganiayaan dan perusakan kaca rumah.
Tak lama setelah itu, Zulfikar kembali mendatangi lokasi yang diduga menjadi sumber perselisihan. Saat melintas di jalan raya Lingkungan Jado, dia diduga menjadi sasaran pemanahan hingga mengalami luka pada bagian lengan kanan.
Baca Juga: Tiga Perda di Bima dan Dompu Direkomendasikan Direvisi, Mulai dari Zakat hingga Penertiban Ternak
Sementara itu, Muas Rahmansyah yang datang ke lokasi untuk mencari rekannya juga diduga terkena anak panah pada bagian rusuk kanan.
"Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi kedua korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mendatangi rumah sakit guna memastikan kondisi korban dan berkoordinasi dengan tenaga medis yang menangani keduanya.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan MNA yang diduga sebagai pelaku pemanahan.
"Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi," jelas Suardika.
Pasca kejadian, aparat kepolisian juga meningkatkan pengawasan di lokasi guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Dua Pengendara Motor di Dompu Kedapatan Bawa Sabu
Suardika mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
"Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Serahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji