Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Istri, Ipar hingga Sepupu Wali Kota Bima Dilantik Jadi Pejabat, Pemkot Bilang Sudah Berlandaskan Sistem Merit

Jelo Sangaji • Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim.
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim.

 

LombokPost-Pemkot Bima memberikan klarifikasi terkait tanggapan publik atas pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional oleh Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin, Selasa (1/7).

Diketahui, kerabat Wali Kota turut mengisi jabatan strategis di lingkup Pemkot Bima. Di antaranya, Badrah Ekawati yang merupakan istri Wali Kota dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, M Auwaliyah yang merupakan iparnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Irwansyah yang merupakan sepupunya dipercaya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Juru Bicara Pemerintah Kota Bima Muhammad Hasyim menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berlandaskan sistem merit.

"Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan," kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Baca Juga: Lantik 89 Pejabat, Wali Kota Bima Ingatkan Jabatan Bukan Hadiah tapi Amanah

Menurut Hasyim, hubungan kekeluargaan tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan perlakuan istimewa ataupun menghilangkan hak seorang aparatur sipil negara (ASN) mengikuti proses promosi jabatan. Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan sepanjang memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, integritas, loyalitas, dan dinilai mampu melaksanakan tugas.

"Pemkot Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Semua ASN memiliki hak yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tegas pria yang juga kepala Diskominfotik Kota Bima ini.

Hasyim menegaskan, pelantikan bukan merupakan akhir dari proses penilaian terhadap pejabat yang bersangkutan. Seluruh pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi berdasarkan kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.

"Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata," katanya.

Baca Juga: Polres Bima Tangkap Pemilik Sabu Setengah Kilo, Pemesan Masih Buron

Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, lanjut dia, tentu akan dilakukan evaluasi. "Jika diperlukan dapat dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Dia memandang pengawasan masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel. Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif terhadap kinerja aparatur sipil negara.

"Kami mengajak seluruh masyarakat memberikan kesempatan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dan menunjukkan hasil nyata. Pemerintah juga terbuka terhadap kritik, saran, dan pengawasan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik," ujar Hasyim.

Editor : Jelo Sangaji
#istri wali kota #Wali Kota Bima #meritokrasi #ha rahman h abidin #Pemkot Bima