Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Tangkap Pencuri Motor NMAX dan Elpiji di Sape Bima

Jelo Sangaji • Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:52 WIB
Pelaku IB diamankan bersama motor curiannya di Polsek Sape, Jumat (10/7).
Pelaku IB diamankan bersama motor curiannya di Polsek Sape, Jumat (10/7).

 

LombokPost-Tim Opsnal Polsek Sape mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Bima.

Pria berinisial IB, 22 tahun, ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha NMAX milik warga dan menjualnya kepada orang lain.

"Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Buncu sekitar pukul 18.30 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, Kamis (9/7)," kata Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, Jumat (10/7).

Baca Juga: Kemendagri Periksa Sejumlah Pejabat, Dalami Pelantikan Keluarga Wali Kota Bima Jadi Pejabat

Pelaku IB menjalankan aksinya sekitar sekitar pukul 09.00 Wita di rumah korban Angriani, 22 tahun, warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Jumat (3/7).

Selain membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old, dia juga mengambil satu tabung gas LPG 3 kilogram, beberapa gelas hias yang berada di kamar tidur, serta satu lembar sarung berwarna merah muda (pink).

"Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta," sebutnya.

Baca Juga: Wali Kota Bima Janji Perbaiki Dua Rumah Lapuk di Oi Mbo, Begini Skemanya

Atas laporan korban, tim Opsnal yang dipimpin Bripka Syuaib melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan IB, petugas langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, IB mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha NMAX beserta satu lembar sarung milik korban. "Pelaku IB juga mengaku telah menjual motor hasil curiannya kepada seseorang di Desa Rasabou, Kecamatan Sape," ungkap dia.

Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 20.00 Wita polisi menuju lokasi yang disebutkan pelaku. Sekitar 30 menit kemudian, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Old tahun 2019 dan satu lembar sarung berwarna merah muda. "Pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bima Kota," tandasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Polsek Sape #elpiji #pencuri motor #Bima