LombokPost-Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 sekaligus Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD di aula kantor Dikpora Dompu, Senin (13/7).
Bambang mengatakan, Raperda merupakan instrumen hukum yang dibutuhkan untuk menjawab perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin kompleks. "Pemkab Dompu mengusulkan empat Raperda pada 2026," kata dia.
Keempatnya meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan Berbasis Ekonomi Sirkular, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank NTB Syariah.
"Pemerintah daerah berharap keempat Raperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif, objektif, dan konstruktif bersama DPRD, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah," ujar Bambang.
Baca Juga: Warga di Dompu Lapor Kemalingan Elpiji Hingga Pupuk, Ternyata Pelaku Anak Angkat
Selain menyampaikan usulan Raperda, Bambang juga memaparkan KUA/PPAS RAPBD tahun anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.113.071.733.543.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1.159.571.733.543 dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 46.500.000.000.
Menurut Bambang, penyusunan RAPBD 2027 tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Proses penyusunannya dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas," ungkap dia.
Orang nomor satu di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini menjelaskan, ruang fiskal yang sempit menjadi tantangan karena kebutuhan belanja daerah terus meningkat, sementara kemampuan pendapatan daerah belum mengalami pertumbuhan yang optimal.
"Kondisi tersebut menuntut kita untuk menyusun APBD secara lebih cermat, selektif, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas, memberi manfaat langsung kepada masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah," pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji