Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Puskesmas Nangakara Ditetapkan Jadi BLUD, Bupati Dompu Minta Tinggalkan Pola Layanan Pasif

Jelo Sangaji • Rabu, 15 Juli 2026 | 14:27 WIB
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyerahkan SK penetapan Puskesmas Nangakara menjadi BLUD di ruang kerja bupati, Selasa (14/7).
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyerahkan SK penetapan Puskesmas Nangakara menjadi BLUD di ruang kerja bupati, Selasa (14/7).

 

LombokPost-Puskesmas Nangakara naik kelas. Kini, puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Pekat, Dompu, sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Surat Keputusan (SK) penetapan status BLUD Puskesmas Nangakara diserahkan Bupati Dompu Bambang Firdaus di ruang kerja bupati, Selasa (14/7). "Seluruh puskesmas yang ditargetkan di Kabupaten Dompu kini telah berstatus BLUD," kata Bambang.

Dia menjelaskan, status BLUD bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dijebak Pakai Akun Cewek, Ajak Ketemuan, Syahrudin Dikeroyok Enam Remaja di Dompu

Dengan status tersebut, Puskesmas Nangakara diberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangan, belanja operasional, serta pengadaan sumber daya manusia sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, kewenangan itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

"Kewenangan ini harus digunakan untuk memperbaiki fasilitas pelayanan, melengkapi ketersediaan obat-obatan, serta meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Bambang menegaskan, manfaat status BLUD harus dirasakan langsung masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, balita, dan warga di wilayah terpencil. Dia meminta BPKAD dan Dinas Kesehatan melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan BLUD agar seluruh anggaran dikelola secara tertib, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.

Baca Juga: Pemkab Dompu Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 1,11 Triliun

Selain itu, Bambang memberi sejumlah arahan kepada jajaran Puskesmas Nangakara. "Pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Dia mengingatkan, tenaga kesehatan tidak boleh hanya menunggu pasien datang ke puskesmas. Petugas diminta aktif turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan kesehatan sekaligus mengedepankan upaya pencegahan penyakit melalui edukasi, imunisasi, dan pemeriksaan kesehatan.

"Layanan jemput bola harus diterapkan, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena faktor jarak maupun kondisi ekonomi," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu Omiyati Fatimah mengatakan, Puskesmas Nangakara merupakan puskesmas terakhir di Kabupaten Dompu yang memperoleh status BLUD. 

"Seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan keuangan penetapan BLUD telah dinyatakan lengkap," katanya.

Baca Juga: Warga di Dompu Lapor Kemalingan Elpiji Hingga Pupuk, Ternyata Pelaku Anak Angkat

Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk operasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum kewenangan pengelolaan keuangan dijalankan secara penuh.

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
Puskesmas Bambang Firdaus blud bupati dompu