LombokPost-Seorang pria berinisial AH, 40 tahun, menjadi korban penganiayaan di Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Dia dibacok pelaku berinisial I, 29 tahun, menggunakan parang.
Sebelum insiden berdarah, korban diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan sempat membuat keributan di sekitar lokasi, termasuk merusak barang dagangan milik warga.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada lengan kanan serta luka pada beberapa jari tangan kiri. Korban kemudian dievakuasi warga ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Dompu saat Sedang Bungkus Sabu
Tak lama setelah kejadian, terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Hu'u dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Kemudian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, serta mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi balasan.
"Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian," kata Helmi.
Baca Juga: Puskesmas Nangakara Ditetapkan Jadi BLUD, Bupati Dompu Minta Tinggalkan Pola Layanan Pasif
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga kedua belah pihak guna menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami meminta keluarga korban tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika mengapresiasi respons cepat personel Polsek Hu'u dalam menangani peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah cepat polisi berhasil menjaga situasi keamanan sehingga tidak berkembang menjadi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," kata Nyoman.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post