Eks Kantor Bupati Bima Bakal Jadi Lokasi Pembuangan Material Proyek Kolam Retensi

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji.
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji.

LombokPost-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai mengkaji penggunaan lahan sebagai lokasi pembuangan (disposal) material hasil galian proyek pembangunan Kolam Retensi Taman Ria dan Amahami.

Kajian dilakukan agar proyek strategis tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan di kemudian hari.

Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menegaskan, Pemkot Bima pada prinsipnya mendukung pelaksanaan proyek pembangunan kolam retensi.

Baca Juga: Calon Kasek 'Titipan' Tak Lolos, Sekolah Disegel, Pemkab Bima: Jabatan Bukan Kebutuhan Kelompok

Namun, penetapan lokasi disposal harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.

"Kita sebagai pemerintah daerah tidak ada masalah. Namun persoalan ini tidak sesederhana yang dibayangkan," kata dia dalam rapat koordinasi di ruang rapat sekda, Kamis (23/7).

Menurutnya, banyak pertanyaan masyarakat mengenai lokasi pembuangan, mekanisme, hingga volume material yang akan ditimbun. "Karena itu perlu dilakukan pemetaan risiko secara menyeluruh," ujar Fakhrunraji.

Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar di Rabadompu Kota Bima, Polisi Sita 34 Poket Sabu

Dalam rapat tersebut, dibahas dua alternatif lokasi disposal, yakni kawasan eks Kantor Bupati dan eks Peternakan. Sebelum diputuskan, pemerintah memastikan seluruh aspek perizinan serta kesesuaian dengan rencana tata ruang telah dipenuhi.

Sekda juga mengingatkan agar lokasi disposal tidak berada di kawasan rawan bencana maupun kawasan lindung.

Selain itu, pengendalian dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama melalui penyediaan sistem drainase yang memadai, penerapan standar keselamatan kerja, hingga penataan kembali lahan bekas disposal agar rapi, dipadatkan, dan dapat menyatu kembali dengan bentang alam.

"Semua langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan dan menjaga kemaslahatan masyarakat," tegasnya.

Dia juga meminta sosialisasi kepada masyarakat sekitar dilakukan secara maksimal sehingga warga memahami tujuan kegiatan, manfaat proyek, serta langkah-langkah mitigasi yang disiapkan pemerintah.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I mengusulkan agar material hasil galian ditimbun di kawasan eks Kantor Bupati. Lokasi tersebut dinilai lebih dekat dengan area pembangunan Kolam Retensi Taman Ria sehingga lebih efisien dari sisi operasional.

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
eks kantor bupati bima Kota Bima kolam retensi Pemkot Bima