LombokPost - Aksi penyegelan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Bima. Kali ini, sekelompok orang yang mengaku sebagai mantan tim sukses (timses) Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy menyegel ruang kepala SMP Negeri 2 Raba, Kecamatan Wawo, Sabtu (25/7).
Aksi tersebut dipicu kekecewaan terhadap rotasi dan mutasi kepala sekolah, Rabu (22/7). Mereka menolak kehadiran kepala sekolah yang baru dilantik.
Penyegelan berlangsung sekitar pukul 09.50 Wita. Muhammad bersama tujuh rekannya mendatangi SMPN 2 Raba, kemudian menyegel ruang kepala sekolah dengan memaku pintu menggunakan bambu dan kayu.
Baca Juga: Calon Kasek 'Titipan' Tak Lolos, Sekolah Disegel, Pemkab Bima: Jabatan Bukan Kebutuhan Kelompok
Berdasarkan informasi di lapangan, aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkatan kepala SMPN 2 Raba yang baru dilantik.
Muhammad meminta Bupati Bima meninjau kembali sekaligus membatalkan keputusan pergantian kepala sekolah tersebut.
"Kami menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan kepada masyarakat," kata Muhammad.
Baca Juga: Anak Eks Bupati Bima Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Bisnis Jagung Rp 3,8 Miliar
Dia juga mengancam tidak akan membuka segel apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Apabila tuntutan tidak diindahkan, maka pihaknya tidak akan membuka penyegelan SMP 2 Raba," ancamnya.
Aksi penyegelan itu kemudian ditindaklanjuti aparat TNI-Polri. Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk melakukan penggalangan dan memberikan imbauan agar tidak menyegel ruang kepala sekolah karena dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Baca Juga: Nelayan Asal Sangiang Bima Selamat Setelah Dua Hari Melawan Maut di Tengah Laut
Setelah mendengarkan imbauan aparat, mereka akhirnya bersedia membuka penyegelan ruang Kepala SMP Negeri 2 Raba sehingga aktivitas sekolah kembali berjalan.
Aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Setelah pelantikan ratusan kepala sekolah, mantan timses dilaporkan telah menyegel sedikitnya tujuh sekolah. Salah satunya SDN Ragi di Kecamatan Woha, Rabu (22/7).
Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima Suryadin telah menanggapi aksi penyegelan sekolah yang dipicu penolakan terhadap hasil mutasi kepala sekolah.
Dia menegaskan seluruh proses pelantikan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu dipahami, pelantikan para kepala sekolah tersebut sebelumnya telah melewati tahapan dan pertimbangan yang cermat dari Tim Baperjakat sebagai acuan dalam pengambilan keputusan," kata Suryadin saat dikonfirmasi Lombok Post.
Baca Juga: Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana KUR, Lima Pejabat BRI dan 31 Nasabah Diperiksa
Menurutnya, mutasi tersebut juga telah memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Bima, dalam melantik pejabat.
"Pejabat yang dilantik mencerminkan kebutuhan kelembagaan pemerintah daerah, bukan kebutuhan kelompok tertentu," jelas pria yang akrab disapa Yan itu.
Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara dialogis dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu pelayanan publik maupun proses pendidikan.
"Aspirasi dari masyarakat merupakan salah satu aspek yang bisa dipertimbangkan dalam proses penampilan kebijakan pemerintah dalam upaya memajukan dunia pendidikan di daerah ini," tandasnya.
Editor : Jelo SangajiSumber : Liputan