LombokPost-Pemkab Bima mencatat tiga sekolah disegel pascapelantikan ratusan kepala sekolah (Kepsek). Penyegelan ini dipicu kekecewaan mantan tim sukses (timses) Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Irfan Zubaidy karena kepsek usulan mereka tidak dilantik.
Terakhir, mereka menyegel ruang kepala SMP Negeri 2 Wawo, Kecamatan Wawo, Sabtu (25/7). Sebelumnya, eks timses menyegel SDN Ragi, Kecamatan Palibelo dan SDN Melayu, Kecamatan Lambu.
"Jumlah pastinya belum dihitung, kalau yang muncul di media sosial ada tiga sekolah disegel," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima Suryadin dikonfirmasi Lombok Post, Minggu (26/7).
Dia menjelaskan, rata-rata penyegelan sekolah ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas mutasi Bupati Bima yang melantik kepsek baru. "Sekolah disegel karena mereka menolak kepala sekolah baru," ungkapnya.
Baca Juga: Eks Timses Bupati Bima Kembali Segel Sekolah, Tolak Kepsek Baru SMPN 2 Raba Wawo
Misalkan penyegelan di SMPN 2 Wawo. Muhammad bersama tujuh rekannya menyegel ruang kepala sekolah dengan memaku pintu menggunakan bambu dan kayu.
Aksi itu sebagai bentuk penolakan terhadap pengangkatan kepala SMPN 2 Raba yang baru dilantik.
Mereka meminta Bupati Bima meninjau kembali sekaligus membatalkan keputusan pergantian kepala sekolah tersebut. "Kalau penyegelan SMP di Wawo sudah dibuka hari itu juga," ungkapnya.
Dia menegaskan seluruh proses pelantikan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Pelantikan para kepala sekolah telah melewati tahapan dan pertimbangan yang cermat dari Tim Baperjakat sebagai acuan dalam pengambilan keputusan," ungkap dia.
Baca Juga: Calon Kasek 'Titipan' Tak Lolos, Sekolah Disegel, Pemkab Bima: Jabatan Bukan Kebutuhan Kelompok
Menurutnya, mutasi tersebut juga telah memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Bima, dalam melantik pejabat.
"Pejabat yang dilantik mencerminkan kebutuhan kelembagaan pemerintah daerah, bukan kebutuhan kelompok tertentu," jelas pria yang akrab disapa Yan itu.
Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara dialogis dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu pelayanan publik maupun proses pendidikan.
"Aspirasi dari masyarakat merupakan salah satu aspek yang bisa dipertimbangkan dalam proses penampilan kebijakan pemerintah dalam upaya memajukan dunia pendidikan di daerah ini," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji