LombokPost-Seorang perempuan berinisial SR, 38 tahun ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian janda dua anak ini.
Polisi juga telah mengamankan pria berinisial MS, 50 tahun, yang merupakan tetangga korban, untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Bima Iptu Ghufron Subeki mengatakan, S saat ini berada dalam pengamanan penyidik. "Benar, saat ini pria tersebut sudah kami amankan," kata dia, Selasa (4/8).
Baca Juga: Wali Kota Bima Kukuhkan 46 Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, Ini Pesannya
Korban kali pertama diketahui oleh dua anak yang pulang ke rumah sekitar pukul 18.05 Wita setelah menghadiri acara kondangan, Minggu (2/8). Setibanya di rumah, mereka mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Keduanya memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Karena merasa curiga, mereka mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.
Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan tubuh yang telah kaku.
Kedua anak korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi jenazah ke ruang tamu. Selanjutnya, penemuan mayat SR dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengembangan Fasilitas Tambahan Pelabuhan Bima Butuh Anggaran Rp 400 Miliar
Dalam penyelidikan, polisi juga memperoleh keterangan mengenai kejadian sehari sebelum korban ditemukan meninggal. Anak perempuan korban berinisial AN mengaku mendengar ibunya berbicara dengan seseorang yang diduga laki-laki di dalam kamar sekitar pukul 23.50 Wita, Sabtu (1/8)
Merasa takut, AN memanggil kakaknya EPN. Keduanya kemudian mengetuk pintu kamar dan masuk ke dalam. Di dalam kamar, mereka mendapati seorang pria berinisial MS bersembunyi di dalam lemari.
Saat keberadaannya diketahui, MS langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah. Warga sempat melakukan pengejaran, namun dia berhasil melarikan diri.
Keesokan paginya sekitar pukul 08.00 Wita, korban masih sempat berpesan kepada salah satu anaknya agar mengambil cincin yang disimpan di bawah bantal.
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Desa Bolo mendatangi lokasi kejadian. Atas persetujuan keluarga, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Bima yang selanjutnya melakukan pemeriksaan awal dan membawa jenazah ke RS Sondosia untuk dilakukan visum.
Baca Juga: Dikpora Hingga Pemprov NTB Digugat Rp 17 Miliar soal Lahan SMAN 1 Woha Bima
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kaleng minuman bersoda jenis Sprite yang telah kosong, satu papan obat Ampicillin Trihydrate dengan tiga butir telah dikonsumsi dan tersisa dua butir, serta satu papan obat Mefenamic Acid dengan empat butir telah dikonsumsi.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua kotak bedak dingin merek Berastagi, satu gelas bekas yang berisi campuran air mineral dan bedak, serta pakaian yang dikenakan korban, meliputi celana panjang warna hijau, kaus merah lengan pendek, celana pendek abu-abu, celana dalam warna merah muda, dan bra warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar bersama tim medis RS Sondosia, ditemukan lebam mayat pada bagian punggung dan kaku mayat mulai muncul. Tim medis tidak menemukan luka maupun jejas pada kepala, leher, dada, maupun perut korban. Selain itu, tidak ditemukan cairan yang keluar dari mulut maupun telinga. Dari saluran kelamin korban dilaporkan terdapat cairan putih jernih.
Meski demikian, pemeriksaan luar belum dapat memastikan penyebab kematian karena tidak dilakukan autopsi. Menurut Ghufron, pihak keluarga menolak dilaksanakannya pemeriksaan dalam terhadap jenazah korban. "Pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," katanya.
Baca Juga: Evaluasi SAKIP, Wali Kota Bima Tegaskan Kinerja OPD Harus Berdampak bagi Masyarakat
Hingga kini Satreskrim Polres Bima masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian SR, termasuk memeriksa MS. "Penyebabnya masih kami selidiki," tandas Ghufron.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post