Proyek Normalisasi Sungai Melayu Kota Bima Terkendala Pembebasan Lahan, Nilai Ganti Rugi Belum Cocok

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Tim panitia melakukan pemeriksaan fisik tanah secara faktual sepanjang area Sungai Melayu di Kelurahan Jatiwangi, belum lama ini.
Tim panitia melakukan pemeriksaan fisik tanah secara faktual sepanjang area Sungai Melayu di Kelurahan Jatiwangi, belum lama ini.

LombokPost-Pemkot Bima mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Melayu.

Langkah ini agar proyek pengendalian banjir yang didanai melalui kerja sama Japan International Cooperation Agency (JICA) itu dapat segera berjalan.

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menegaskan, proses inventarisasi lahan tidak boleh menghambat pelaksanaan proyek yang telah lama dinantikan masyarakat.

Baca Juga: Wanita di Bima Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Amankan Pria yang Dipergoki Sembunyi dalam Lemari

Karena itu, dia meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima agar seluruh tahapan pembebasan lahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

"Inventarisasi lahan jangan menjadi kendala proyek ini. Koordinasi secara intensif dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Bima agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," kata dia dalam rapat koordinasi di ruang kerjanya, kemarin.

Rapat dihadiri Sekda Kota Bima, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, jajaran Dinas PUPR Kota Bima, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Normalisasi Sungai Melayu, Camat Asakota, dan Lurah Jatiwangi.

Menurutnya, pembebasan lahan merupakan salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan fisik normalisasi sungai dapat dilaksanakan secara menyeluruh. "Selama ini, proses tersebut masih terkendala penetapan nilai ganti rugi dan proses negosiasi dengan warga yang memiliki lahan di sepanjang trase sungai," ujarnya.

Baca Juga: Pengembangan Fasilitas Tambahan Pelabuhan Bima Butuh Anggaran Rp 400 Miliar

Proyek normalisasi Sungai Melayu mencakup tiga kawasan, yakni Jatibaru, Melayu, dan Ule. Pekerjaan fisiknya meliputi pembangunan revetment atau dinding penahan tebing sungai, pemasangan parapet beton, serta pasangan batu pada sejumlah titik yang dinilai rawan.

Infrastruktur tersebut dirancang untuk memperkuat perlindungan bantaran sungai sekaligus mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah Kota Bima.

"Percepatan pembebasan lahan ini dapat memperlancar pelaksanaan proyek, sehingga manfaat pengendalian banjir dapat segera dirasakan masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Melayu," jelasnya. 

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
sungai melayu Normalisasi Sungai Bima Pemkot Bima jica