LombokPost-Tim gabungan Polres Bima Kota dan Polsek Langgudu menangkap pria berinisial HA, 30 tahun, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Minggu (16/8).
Dia diduga menganiaya korban HK alias Erik, 24 tahun, warga Desa Waworada hingga tewas.
Insiden berdarah itu terjadi di pekarangan rumah Salahudin di Dusun Oi Fonu, Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, sekitar pukul 01.30 Wita, kemarin.
Berdasarkan informasi, korban sebelumnya berangkat dari Desa Waworada menuju Desa Rupe dengan berboncengan bersama Refan. Keduanya disebut hendak mengantar seorang perempuan.
Baca Juga: STIE Bima Sukses Dampingi Sentra Kerupuk Kulit Lewat Inovasi Kemasan dan Digital Marketing
Setibanya di Desa Rupe, korban diduga sempat duduk bersama seorang perempuan bernama Fira Rahayu Ningsi di rumah Nur.
Setelah itu, korban bermaksud kembali ke Desa Waworada. Namun, saat keluar dari pekarangan atau pagar rumah warga, korban diduga didatangi HA.
Polisi menduga HA kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, karena mengalami luka serius, korban akhirnya terjatuh di pekarangan rumah Salahudin. "Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kapolsek Langgudu Ipda Suhaely.
Baca Juga: UM Bima Dorong Digitalisasi Wisata Air Terjun Pelangi, Pokdarwis Karamabura Terapkan E-Ticketing
Setelah menerima laporan dari masyarakat, kapolsek bersama personelnya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). "Kami langsung pasang police line di lokasi," kata Suhaely.
Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Bima Kota melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian serta mencari keberadaan terduga pelaku.
"Dari pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, kami memperoleh informasi yang mengarah kepada HA sebagai terduga pelaku pembacokan," jelasnya.
Petugas Polsek Langgudu kemudian melakukan pencarian. Polisi juga melibatkan pihak keluarga dan mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah situasi semakin memanas.
"Upaya tersebut membuahkan hasil. HA akhirnya berhasil diamankan di ujung Desa Rupe," terangnya.
Baca Juga: Kekeringan Makin Parah, Bima Alami 84 Hari tanpa Hujan
Untuk mengantisipasi aksi massa maupun bentrokan antara kelompok masyarakat dari Desa Waworada dengan pihak terduga pelaku, polisi kemudian mengevakuasi HA menuju Polres Bima Kota melalui jalur Sape.
"HA kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian tersebut. "Berdasarkan keterangan awal saksi, kasus ini diduga berkaitan dengan persoalan asmara," duga dia.
Kapolsek mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post