Kanwil Kemenkum NTB Fasilitasi Pembentukan Sentra KI di UMMAT Bima, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus

Kimda Farida • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:46 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita memberikan pengarahan dalam fasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kampus I UMMAT Bima. Langkah ini dilakukan untuk mendorong perlindungan hukum atas hasil riset dan inovasi civitas akademika.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita memberikan pengarahan dalam fasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kampus I UMMAT Bima. Langkah ini dilakukan untuk mendorong perlindungan hukum atas hasil riset dan inovasi civitas akademika.

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bergerak cepat memperkuat ekosistem riset di lingkungan perguruan tinggi.

Lewat kolaborasi strategis, Kemenkum NTB memfasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Muhammadiyah Bima (UMMAT Bima), Kamis (20/8).

Langkah ini diambil guna mendorong pendaftaran perlindungan hukum atas karya ilmiah, inovasi teknologi, serta produk kreatif yang dihasilkan oleh para dosen dan mahasiswa sebelum dipublikasikan ke publik.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, menegaskan bahwa hadirnya Sentra KI di kampus menjadi krusial agar hasil riset civitas akademika tidak sekadar berhenti di atas kertas, tetapi memiliki legalitas resmi dan nilai ekonomi tinggi.

"Kehadiran kami bersama-sama membangun pemahaman mengenai pentingnya Sentra KI. Pemahaman KI sejak awal menjadi penting karena setiap jenis KI memiliki karakteristik, persyaratan, serta strategi perlindungan yang berbeda," ujar Anna saat memberikan pengarahan di Kampus I UMMAT Bima.

Baca Juga: Jembatan Bakong Butuh Rp 100 Miliar, Abdul Hadi Dorong Pemerintah Pusat Lakukan Perbaikan

Sentra KI ini nantinya berfungsi sebagai pusat konsultasi serta pintu awal pendampingan bagi para peneliti kampus. Kehadiran wadah ini diresmikan guna mempermudah proses identifikasi potensi paten, hak cipta, hingga desain industri secara terpadu.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengapresiasi sinergi tersebut dan menekankan bahwa perlindungan KI adalah kunci utama dalam membangun daya saing perguruan tinggi serta memacu hilirisasi hasil riset agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB