Suami Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Sabu untuk Istri di Rutan Polres Bima Kota

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Petugas piket Sattahti Polres Bima Kota menemukan sabu yang disembunyikan dalam sambal, Sabtu (22/8). (Dok Polres Bima Kota)
Petugas piket Sattahti Polres Bima Kota menemukan sabu yang disembunyikan dalam sambal, Sabtu (22/8). (Dok Polres Bima Kota)

LombokPost - Pria berinisial RU, 50 tahun, ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke ruang tahanan Polres Bima Kota sekitar pukul 09.00 Wita, Sabtu (22/8).

Sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam plastik sambal. Rencananya, barang haram itu untuk istrinya yang sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Bima Kota.

Upaya penyelundupan sabu terbongkar saat personel piket jaga Brigadir I Wayan Wira Pranidyatama bersama Bripda Muhammad Indra Irawan memeriksa RU yang hendak mengantarkan makanan kepada istrinya.

"Pemeriksaan itu memang prosedur pengamanan terhadap setiap barang maupun makanan yang akan dibawa masuk ke lingkungan ruang tahanan," kata Kasattahti Polres Bima Kota Iptu Jufri Prasojo.

Baca Juga: SUNGGUH NEKAT! Dua Nelayan di Bima Bawa Sabu ke Markas Polisi, Hendak Diselundupkan ke Ruang Tahanan

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah plastik sambal berwarna merah yang mencurigakan.

Petugas kemudian memeriksa isi plastik tersebut secara lebih teliti.

"Setelah diperiksa anggota, di dalam plastik tersebut ditemukan satu poket sabu yang dicampur sambal," katanya.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sattahti dengan berkoordinasi dengan piket Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

Baca Juga: Pendaki Gunung Tambora Ketahuan Bawa Lima Poket Sabu, Kabur saat Diperiksa Polisi

RU beserta barang yang diduga narkotika itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan pengunjung merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan rutan," tegas dia.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam ruang tahanan.

"Pengawasan terhadap setiap barang dan makanan yang hendak masuk ke lingkungan Rutan Polres Bima Kota terus ditingkatkan," tandasnya.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Polres Bima Kota Sabu Penyelundupan sabu Rutan