Polres Bima Sita 12 Pucuk Senpi Rakitan

Jelo J • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 11:38 WIB
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar (tiga kiri) menunjukan barang bukti senpi rakitan yang disita dari warga di mapolres setempat, Selasa (15/9).
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar (tiga kiri) menunjukan barang bukti senpi rakitan yang disita dari warga di mapolres setempat, Selasa (15/9).

LombokPost-Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui sejumlah polsek jajaran Polres Bima.

Belasan senpi ilegal tersebut kini diamankan di Mapolres Bima. Polisi memastikan seluruh senjata akan diproses sesuai ketentuan, termasuk rencana pemusnahan.

Dari 12 senpi rakitan yang diserahkan, lima di antaranya jenis pistol. Sedangkan tujuh lainnya merupakan senpi rakitan laras panjang.

Seluruh senjata tersebut diterima langsung Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, Selasa (15/9). “Sebanyak 12 senjata api rakitan ini hari ini (Selasa) kami terima dan amankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Anton.

Baca Juga: Polres Bima Tertibkan Tiga Titik Galian C Ilegal

Dia menilai langkah warga menyerahkan senpi secara sukarela menjadi sinyal positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bima. Polisi juga mengapresiasi warga yang memilih menyerahkan senjata tersebut daripada tetap menyimpannya.

"Kesadaran masyarakat dinilai penting untuk mencegah senpi rakitan disalahgunakan dan memicu gangguan keamanan," jelasnya.

Kapolres mengingatkan, warga yang masih menyimpan senpi rakitan agar tidak menggunakan maupun menyimpannya secara sembarangan. Keberadaan senjata api tanpa izin dan pengawasan dapat membahayakan keselamatan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Warga yang masih memiliki senpi rakitan untuk segera menyerahkannya melalui aparat terdekat, baik Polsek maupun langsung ke Mapolres Bima," imbau dia.

Baca Juga: Terjaring Razia, Pengendara Motor di Bima Kedapatan Bawa 313 Butir Pil Ekstasi

Anton menegaskan, seluruh senjata yang telah diserahkan kini berada dalam pengamanan kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh senjata yang telah diserahkan saat ini berada dalam pengamanan kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Senpi Rakitan Polres Bima Bima