LombokPost-Seorang warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek kepada polisi.
Senpi rakitan tersebut diserahkan di Mako Polsek Langgudu, sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (16/9).
Kapolsek Langgudu Ipda Suhaely mengatakan, penyerahan senjata dilakukan setelah polisi melakukan pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat.
“Senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga setelah adanya pendekatan, komunikasi dan penggalangan yang kami lakukan bersama personel Polsek Langgudu kepada masyarakat,” kata Suhaely.
Baca Juga: Polres Bima Sita 12 Pucuk Senpi Rakitan
Menurut dia, pendekatan humanis dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Kami juga memberikan pemahaman mengenai risiko kepemilikan atau penguasaan senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum," jelas dia.
Suhaely mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata tanpa dasar kepemilikan yang sesuai ketentuan agar menyerahkannya kepada kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menguasai senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Dia menegaskan, penyerahan secara sukarela tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata. “Penyerahan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan,” katanya.
Suhaely memastikan komunikasi dan pendekatan terhadap masyarakat akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Langgudu. “Kami akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat. Partisipasi warga seperti ini sangat membantu upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya. (gun/r5)
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post