LombokPost-Komisi I DPRD Dompu menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, tata kelola birokrasi, regulasi hingga pengelolaan aset daerah.
Ketua Komisi I DPRD Dompu Syirajuddin meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi serta memastikan setiap kebijakan memiliki pijakan hukum yang jelas.
“Untuk ke depan, hukum adalah panglima. Bagaimana kita menertibkan pegawai sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya saat audiensi dengan Bupati Dompu Bambang Firdaus di ruang kerja bupati, Selasa (22/9).
Menurut Syirajuddin, kualitas SDM aparatur menjadi salah satu persoalan penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Kompetensi dan profesionalitas aparatur dinilai berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Masalah SDM pegawai yang ada di kita adalah hal yang paling utama. Ini penting karena membangun suatu daerah harus dengan SDM yang berkualitas untuk tetap kita kelola pemerintahan ini dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga: Kabur ke Bima, Pelaku Pengeroyokan Polisi di Dompu Akhirnya Ditangkap
Dia juga meminta pemerintah daerah membenahi tata kelola SDM sekaligus meninjau kembali berbagai regulasi yang dinilai masih membutuhkan penyesuaian. “Perbaiki semua persoalan regulasi-regulasi yang ada. Pastikan produk hukum menjadi panglima bagi kita dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Persoalan aset daerah turut menjadi perhatian. Dia meminta aset pemerintah ditata dan ditertibkan sesuai peruntukannya, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Persoalan aset harus diselesaikan untuk menunjang pemasukan daerah di era efisiensi,” desak Syirajuddin.
Selain itu, mereka mendorong penataan birokrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi aparatur. Penempatan pegawai sesuai keahlian dinilai penting agar tugas pemerintahan dapat dijalankan secara profesional.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kilo, Kempo, dan Pajo juga tak luput dari sorotan mereka. "Program tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian dan pengawalan pemerintah daerah," katanya.
Mereka mengusulkan pula agar penggajian kepala desa dapat masuk dalam sistem penggajian pemerintah daerah. "Jadi, tidak sepenuhnya bersumber dari dana desa, tapi tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,"
Terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankannya sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku. “Produk hukum perlu ditinjau kembali karena hukum merupakan obor untuk menerangi setiap kebijakan dan tindakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi I juga memberikan apresiasi terhadap program KAMBEKE ANAK 21, khususnya langkah pemerintah daerah melakukan penertiban aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari. Syirajuddin mengapresiasi keterlibatan langsung Bupati Dompu dalam pelaksanaan program tersebut. “Atas nama orang tua, kami apresiasi perhatian bupati yang turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Bupati Dompu Bambang Firdaus mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan dewan. Terkait SDM aparatur, Bambang mengakui pemerintah daerah menghadapi persoalan jumlah pegawai yang telah berada pada posisi berlebih atau over kapasitas. Meski demikian, peningkatan kualitas aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. “SDM memang harus kita tingkatkan kualitasnya,” tegas Bambang.
Mengenai tata kelola birokrasi, Bambang menyatakan penataan aparatur harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing. “Hal ini merupakan aspek yang sangat penting. Karena itu, tata kelola birokrasi harus disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi aparatur pada bidang masing-masing,” tegasnya.
Bambang juga meminta dewan menuangkan berbagai hasil pembahasan dan masukan dalam dokumen atau surat resmi yang ditandatangani Ketua dan anggota Komisi I DPRD Dompu.
Terkait usulan penggajian kepala desa, Bambang meminta agar terlebih dahulu disiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. “Siapkan regulasinya, mulai dari peraturan pemerintah desa sampai pada ketentuan di pusat,” pinta Bambang.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post