LombokPost - Seorang pria berinisial H, 37 tahun, diduga membacok istrinya, Emi Susilawati, 41 tahun, di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Korban mengalami luka serius akibat terkena sabetan senjata tajam (Sajam).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Dugaan sementara, pelaku emosi setelah melihat percakapan WhatsApp istrinya dengan pria lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.45 Wita, pria yang berprofesi sebagai advokat ini awalnya membuka ponsel istrinya dan melihat percakapan (chatingan WhatsApp) yang diduga bernuansa asmara dengan pria lain.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan di Pantai Wadu Baba Bima, Pelaku Sakit Hati Pacar Diduga Diperkosa
Pelaku tersulut emosi, kemudian mengambil pisau dan mengejar korban hingga ke gerbang rumah. Di lokasi tersebut, pelaku membacok korban berulang kali hingga mengalami luka serius.
Korban dilaporkan mengalami luka robek serius di bagian perut, kepala, jari tangan kanan dan kiri, betis kiri, lengan, serta pergelangan tangan kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bima untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Sekitar pukul 10.50 Wita, anggota Polsek Bolo tiba di lokasi kejadian. Polisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bolo untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Bolo Iptu M Sofyan Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, terduga pelaku H sudah diamankan. "Masih (diamankan) di polsek," kata Sofyan dihubungi Lombok Post.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik insiden berdarah itu. "Kalau motif kurang tau, itu urusan rumah tangga," cetusnya.
Editor : Jelo JSumber : Liputan