APBD Perubahan Dompu 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp 1,22 Triliun

Jelo J • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 07:35 WIB
Bupati Dompu Bambang Firdaus (dua kiri) menyerahkan jawaban pemda terkait penetapan APBDP kepada Ketua DPRD Dompu Muttakun, Selasa (29/9).
Bupati Dompu Bambang Firdaus (dua kiri) menyerahkan jawaban pemda terkait penetapan APBDP kepada Ketua DPRD Dompu Muttakun, Selasa (29/9).

LombokPost-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Raperda APBD Perubahan 2026 tersebut sebelumnya diajukan Pemkab Dompu di bawah kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus. Setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, rancangan tersebut disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam jawaban pemerintah atas hasil pembahasan DPRD, Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan sejumlah komposisi APBD Perubahan 2026 yang telah disepakati. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 169,639 miliar.

"Pendapatan transfer sebesar Rp 1,040 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,625 miliar," kata Bambang dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Selasa (29/9).

Baca Juga: Bupati Dompu Harapkan KNMP Mampu Dongkrak Pendapatan Nelayan

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,292 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 72,038 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tercatat nihil atau Rp 0.

Bambang juga memaparkan proyeksi realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2026. "Berdasarkan rancangan APBD Perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,220 triliun dan diproyeksikan dapat direalisasikan hingga 100 persen atau lebih," sebutnya.

Untuk belanja daerah, pemerintah daerah memperkirakan tingkat realisasi mencapai sekitar 90 persen. Proyeksi tersebut mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan program dan kegiatan yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing SKPD.

“Belanja kinerja pemerintah daerah dilihat dari bagaimana tingkat penyerapan atas rencana belanja yang telah tertuang pada masing-masing DPA SKPD. Dengan sisa waktu pelaksanaan program dan kegiatan yang ada, akan dapat terealisasi sebesar 90 persen,” jelas Bambang.

Sedangkan untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), pemerintah daerah memproyeksikan Silpa tahun anggaran 2026 yang akan menjadi bagian pembiayaan pada 2027 sebesar Rp 30 miliar.

"Proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan dan belanja daerah hingga berakhirnya tahun anggaran 2026," tandasnya.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
apbdp 2026 pendapatan daerah Dompu bupati dompu