LombokPost-Satresnarkoba Polres Bima mengamankan tujuh orang saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi kampung narkoba di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat (9/10).
Dalam penggerebekan yang melibatkan personel Polres Bima, BNNK Bima, dan TNI itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 13 butir amunisi aktif kaliber 6 mm.
Tujuh orang yang diamankan terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial AM, IR, IH, FS, TW, AW, dan RD. Seluruhnya merupakan warga Desa Cenggu.
Kasatresnarkoba Polres Bima Iptu M Fikri Dafa Alfares mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri.
Setibanya di lokasi, tim gabungan mengamankan AM dan istrinya, IR, serta lima orang lainnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di sekitar lokasi dengan disaksikan aparat desa setempat. "Kami tidak menemukan barang bukti narkotika," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
Baca Juga: Polisi dan BNN NTB Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Mataram, Dua Pengedar Sabu Ditangkap
Penggeledahan berlanjut ke rumah AM. Di sana, petugas menemukan senjata api rakitan jenis revolver, 13 butir amunisi aktif kaliber 6 mm, satu plastik klip kosong, sedotan yang telah dimodifikasi, gumpalan tisu, gunting, tas hitam, tujuh unit telepon genggam, serta uang tunai Rp144 ribu.
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika, polisi masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang diamankan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba maupun temuan senjata api rakitan tersebut.
“Pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga masih kami lakukan,” kata Fikri.
Berdasarkan hasil tes urine, enam laki-laki yang diamankan dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Sementara itu, satu orang perempuan dinyatakan negatif.
Ketujuh orang tersebut kini diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post