LombokPost-Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan 10 orang dalam operasi serentak Kampung Bebas dari narkoba di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Jumat (9/10).
Dari penggerebekan di tiga lokasi, polisi menyita barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 1,59 gram.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita itu melibatkan personel Polres Bima Kota, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB, BNNK Kota Bima, dan Subden POM TNI. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin.
"Operasi tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di Kelurahan Sarae," kata Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Bima, Polisi Tangkap Tujuh Orang, Sita Senpi dan 13 Peluru Aktif
Di lokasi pertama, sebuah gang di RT 002/RW 001, petugas mengamankan MR (54), warga Kelurahan Paruga, dan ER, 46 tahun, warga Kelurahan Sarae.
Dari lokasi ini, polisi menyita enam bungkus sabu, satu plastik klip kosong, satu korek api gas, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp 787 ribu.
Penggeledahan berlanjut ke rumah perempuan berinisial JB, 49 tahun, di Kelurahan Sarae. Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan enam orang, yakni JB, PA, 42 tahun; AN, 25 tahun; RM, 21 tahun; FA, 26; dan SO, 31 tahun. "Di lokasi ini, anggota menyita empat plastik klip kosong dan tiga unit telepon genggam," sebut dia.
Sementara di lokasi ketiga, rumah perempuan berinisial EN, 42 tahun, di RT 002/RW 001. Di sini, polisi mengamankan EN dan AR, 23 tahun. Petugas turut menyita satu plastik klip kosong, satu pipet yang diduga digunakan sebagai sendok, serta empat unit telepon genggam.
"Secara keseluruhan, barang bukti yang diduga sabu dalam operasi tersebut memiliki berat bruto 1,59 gram," ungkap dia.
Menurut Mubiarto, pengungkapan bermula ketika tim opsnal menerima informasi tentang dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan pendalaman, tim gabungan bergerak ke tiga lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi dari masyarakat setempat.
"Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, MR dan ER tidak mengakui barang tersebut milik mereka. "Kami masih mendalami kepemilikan barang bukti serta dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan," tandasnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post