Pemkot Bima Minta 26 Mitra SPPG Lindungi Relawan dengan BPJS

Jelo J • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji memimpin rapat bersama pimpinan mitra SPPG se-Kota Bima, akhir pekan lalu.
Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji memimpin rapat bersama pimpinan mitra SPPG se-Kota Bima, akhir pekan lalu.

LombokPost-Pemkot Bima menyoroti pemenuhan jaminan sosial bagi relawan yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebanyak 26 mitra SPPG diminta agar relawan mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menekankan pentingnya peran pemilik atau mitra SPPG dalam memastikan relawan memperoleh jaminan sosial.

Menurutnya, pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang telah berpenghasilan tetap, terutama mereka yang berpenghasilan setara atau di atas upah minimum. 

"Mitra SPPG diharapkan memastikan perlindungan bagi relawan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Polisi Obok-obok Kampung Narkoba di Kota Bima, 10 Orang Ditangkap, Sita Sabu 1,59 Gram

Dia menyebut, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di daerah tersebut telah mencapai sekitar 98 persen. "Masih ada peserta yang belum dapat memanfaatkan jaminan kesehatannya secara optimal," ungkap sekda.

Untuk memastikan perlindungan berjalan efektif, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan 26 mitra SPPG guna melakukan pemadanan data relawan. Pendataan ini ditujukan untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk relawan yang belum terlindungi.

"Para mitra tidak berhenti pada pendataan, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak jaminan sosial para relawan," tegas dia.

Dia juga mendorong sinergi dengan seluruh mitra SPPG agar pelayanan pemenuhan gizi berjalan beriringan dengan perlindungan bagi para relawan yang terlibat di dalamnya.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
SPPG jaminan sosial BPJS Pemkot Bima