Kejari Bima Tangani 526 Perkara

Jelo J • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 15:28 WIB
Kajari Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu. (Harli/Lombok Post)
Kajari Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu. (Harli/Lombok Post)

LombokPost-Kejari Bima menerima ratusan perkara, termasuk limpahan dari kepolisian. Namun Lembaga Adhyaksa ini mengaku kekurangan personel untuk menangani perkara tersebut.

"Kami kekurangan jaksa," keluh Kajari Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu, Minggu (11/10). 

Tercatat, ada sebanyak 526 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) periode Januari-September 2026. Tingginya jumlah perkara tersebut tidak sebanding dengan jumlah jaksa. "Empat orang sudah keluar tanpa pengganti. Jaksa tinggal 11 orang," jelasnya. 

Keterbatasan itu membuat jaksa harus menangani beban kerja yang cukup tinggi. Bahkan, sejumlah pejabat struktural turut membantu menangani persidangan perkara pidana umum, meskipun memiliki tugas pokok di bidang lain. "Semua Kasi itu rata-rata ikut sidang. Kasi Intelijen hingga Kasi Datun, padahal dia ini Kasi Perdata," katanya. 

Baca Juga: Kejati NTB Pelototi Kasus Korupsi Kapal Banawa dan Dana BOS Tiga SLB di Bima

Di sisi lain, Kejari Bima saat ini tengah menangani enam kasus tindak pidana korupsi. Empat di antaranya berproses di tahap penyidikan. Sedangkan dua lainnya pada proses penuntutan. "Empat kasus penyidikan korupsi itu, tiga terkait kasus Sekolah Luar Biasa (SLB) dan kasus Kapal Banawa," jelasnya. 

Untuk perkara dugaan korupsi pada SLB, penyidik telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) dan masih memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kapal hibah Rp 4,7 miliar kini masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Inspektorat. 

"Penegakan hukum pasti lambat, tetapi pasti akan naik. Tidak bisa sembarangan. Prinsip kehati-hatian harus kita penuhi. Tidak mungkin kita terburu-buru, tetapi saat persidangan justru lepas," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Bima juga telah menyita kapal bernama Banawa Nusantara 77. Kapal tersebut merupakan satu dari dua kapal yang menjadi barang bukti dalam perkara ini. “Target penyidikan kita di tahun ini untuk perkara korupsi itu hanya satu. Sekarang ditangani empat, berarti sudah melampaui target,” tandasnya. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Korupsi Perkara Kejari Bima