LombokPost-Bupati Dompu Bambang Firdaus melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Dompu di gedung Samakai Dompu, kemarin. Di antaranya, 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) hasil seleksi terbuka.
Bambang menegaskan, mutasi dan pelantikan tersebut bukan karena desakan DPRD maupun masyarakat. Keputusan itu, menurutnya, didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan waktu, termasuk batas tindak lanjut pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ini murni karena kebutuhan dan pertimbangan matang, terutama pejabat administrator dan pengawas,” kata Bambang.
Baca Juga: Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Bidik Jagung Dompu
Dia menjelaskan, pelantikan 11 pejabat JPT Pratama sengaja dirangkaikan dengan pengisian jabatan administrator dan pengawas yang lowong, pengukuhan kepala sekolah, serta penyerahan status calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"BKN telah menerbitkan Pertek bagi 11 pejabat tersebut sejak Agustus 2026. Dengan tanggal penerimaan Pertek pada 17 Agustus 2026, batas waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti pelantikan jatuh pada 17 November 2026," jelasnya.
Bambang menegaskan, pemilihan pejabat tidak cukup hanya berdasarkan persyaratan administratif. Mereka yang dipercaya menduduki jabatan harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program kerja konkret.
“Saya menuntut kepada saudara dan saudari yang dilantik hari ini, memiliki ketelitian, kecermatan, serta komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Bambang juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera bekerja tanpa menghabiskan banyak waktu untuk beradaptasi. "Pejabat baru harus menyusun langkah konkret, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi persoalan di masing-masing OPD," pinta Bambang.
Dia mengingatkan agar rencana kerja yang disiapkan saat mengikuti seleksi jabatan segera diterapkan. “Saat anda melamar pada jabatan yang Anda duduki saat ini, Anda sudah punya planning. Nah, saat ini planning itu kalian implementasikan,” ujarnya.
Bambang juga menyoroti kebiasaan menyelesaikan pekerjaan menjelang batas akhir waktu. Menurutnya, pola kerja tersebut berisiko membuat kualitas pekerjaan tidak maksimal karena pelaksanaannya terlalu berorientasi pada tenggat.
“Jangan sampai kita terus-menerus kebakaran jenggot menyelesaikan persoalan di saat waktu sudah mepet. Pekerjaan mungkin selesai, tetapi kualitas penyelesaiannya tidak maksimal karena kita selalu berburu dengan waktu,” katanya.
Para pejabat diminta pula mempercepat realisasi APBD dan pelaksanaan program prioritas. "Pakta integritas yang telah ditandatangani, lanjutnya, harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan tanggung jawab, bukan sekadar menjadi formalitas pelantikan," kata dia mengingatkan.
Berikut daftar 11 pejabat JPT Pratama Dompu yang dilantik:
- Soekarno sebagai Kepala Bappenda Dompu
- Azuardana sebagai Kepala BKD dan PSDM Dompu
- Zainal Afrodi sebagai Kepala Bakesbangpol Dompu
- Wan Muhtajun sebagai Kalak BPBD Dompu
- Mahjulan sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Dompu
- Mujahidin sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu
- Rahmat Hidayat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dompu
- Suparman sebagai Kepala Dinas PUPR Dompu
- David sebagai Kepala Dinas Perkim Dompu
- Moh. Yassir Araffat sebagai Kasatpol PP Dompu
- Anike Kusumawati sebagai Sekretaris DPRD Dompu
Sumber : Lombok Post