Pasutri dan Tiga Orang Diborgol dalam Operasi Bersih-bersih Sarang Narkoba di Bolo Bima

Jelo J • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Tiga orang diamankan Satresnarkoba Polres Bima dalam operasi kampung rawan narkoba, Sabtu (17/10).
Tiga orang diamankan Satresnarkoba Polres Bima dalam operasi kampung rawan narkoba, Sabtu (17/10).

LombokPost-Satresnarkoba Polres Bima mengamankan lima orang dalam operasi sarang narkoba di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Sabtu (17/10). Polisi menyita sabu dengan berat total 6,06 gram dari dua lokasi berbeda.

Operasi tersebut digelar sekitar pukul 02.30 Wita setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang meresahkan warga.

“Dalam operasi tersebut kami mengamankan lima orang di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tumpu dan Desa Kananga, Kecamatan Bolo. Di antaranya, pasutri (pasangan suami istri),” Kasatresnarkoba Iptu Fikri Dafa Alfares, Minggu (18/10).

Di lokasi pertama, polisi menggerebek sebuah kamar kos di Desa Kananga. Di situ, petugas mengamankan GN, 36 tahun, warga Desa Nggembe, dan SS, 44 tahun, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, uang tunai Rp 800 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga: Gempur Kampung Narkoba di Bima, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di Desa Tumpu. Di sebuah rumah milik perempuan berinisial DM, polisi mengamankan tiga orang, yakni MT, 44 tahun, DM, 37 tahun, dan RK, 22 tahun. "Ketiganya merupakan warga Desa Tumpu," ungkap dia 

Dari lokasi itu, polisi menyita 18 plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, satu timbangan digital, uang tunai Rp 9,13 juta, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Secara keseluruhan, sabu yang disita dari kedua lokasi tersebut dilaporkan memiliki berat 6,06 gram," sebutnya.

Fikri mengatakan, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka dan kemungkinan adanya pihak lain,” ujarnya.

Kelima orang tersebut kini diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Polres Bima Sabu sarang narkoba bolo Bima