Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menteri Agama Lakukan Pembinaan Pernikahan WNI di Amerika Serikat Agar Sesuai Dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974

Diwan Prima • Rabu, 14 Mei 2025 | 18:08 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar berangkat Ke Amerika Serikat, Rabu, 14 Mei 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar berangkat Ke Amerika Serikat, Rabu, 14 Mei 2025.

LombokPost - Demi melakukan pembinaan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pernikahan di Amerika Serikat, Menteri Agama, Nasaruddin Umar langsung bertolak ke negeri Paman Sam, Rabu, 14 Mei 2025.

Nasaruddin Umar mengatakan pencatatan perkawinan WNI di luar negeri agar sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 56 UU Nomor 1 Tahun 1974 tersebut yang mengatur perkawinan WNI di luar negeri, yang menyatakan bahwa berlaku hukum negara tempat perkawinan tersebut dilangsungkan.

Pasal 56 itu berbunyi "Jika seorang WNI menikah di Amerika Serikat, hukum perkawinan di Amerika Serikat yang berlaku untuk perkawinan tersebut".

Selain itu, hal juga berkaitan dengan Pasal 60 UU 1/1974 yang berbunyi "Jika seorang WNI menikah dengan WNA, pernikahan tersebut sah jika dilakukan sesuai dengan hukum agama masing-masing".

"Kita akan melakukan beberapa pembinaan bagaimana perkawinan orang-orang Indonesia di Amerika. Menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 bahwa catatan perkawinan itu harus ada," papar Nasaruddin Umar.

Nasaruddin Umar menambahkan bahwa Kemenag juga sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amerika Serikat.

"Tapi mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan baru yang teman-teman dari Amerika perlu ketahui," paparnya.

Selain akan melakukan pembinaan terkait pembinaan pernikahan WNI itu, Menteri Agama memiliki 3 agenda lainnya di Amerika Serikat.

Diantaranya, Menteri Agama akan menerima award Honoris Causa dari Harford di New York, di Connecticut.

Agenda lainnya adalah memenuhi undangan dari State Department Amerika Serikat untuk berbagi pengalaman Indonesia dalam membangun suasana toleran dan damai antarumat beragama.

“Kami juga akan melakukan pertemuan dengan satu lembaga yang menyangkut masalah hubungan bilateral, masalah halal dan membahas kerja sama yang lebih baik nanti dalam bidang produk halal dan ekonomi syariah," pungkas Nasaruddin Umar.***

Editor : Siti Aeny Maryam
#Menteri Agama #WNI #pernikahan