Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Layanan Jasa Dorong Kursi Roda untuk Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas di Tanah Suci Tidak Gratis, Cek Tarifnya di Sini

Diwan Prima • Kamis, 29 Mei 2025 | 19:32 WIB
Layanan jasa mendorong kursi roda untuk jemaah haji Lansia dan Disabilitas di Arab Saudi.
Layanan jasa mendorong kursi roda untuk jemaah haji Lansia dan Disabilitas di Arab Saudi.

LombokPost - Memudahkan para jamaah haji lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas menunaikan ibadah haji, PPIH Arab Saudi menyediakan layanan jasa mendorong kursi roda.

PPIH Arab Saudi menyediakan layanan jasa mendorong kursi roda itu secara resmi. Tapi sayangnya, layanan tersebut tidak disediakan secara gratis.

Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto menjelaskan jamaah haji yang membutuhkan layanan tersebut bisa menghubungi petugas Kloter dan petugas sektor.

Layanan jasa mendorong kursi roda itu disediakan untuk jamaah haji lansia dan disbilitas yang ingin melaksanakan umrah wajib di Masjidilharam.

Lantas, bagaimana caranya jamaah lansia dan disabilitas bisa mendapatkan layanan tersebut?

Caranya, jamaah haji melapor kepada ketua kloter, kemudian ketua kloter melapor ke ketua sektor dan ketua sektor melapor kepada kepala daker melalui kepala seksi layanan jamaah haji lansia dan disabilitas.

Setelah itu, kasi layanan lansia dan disbilitas akan berkomunikasi dengan petugas sektor khusus Masjidilharam Makkah.

Adapun titik kumpul layanan jasa pendorongan kursi roda berada terminal di Jabal Kakbah dan Syib Amir.

"Selanjutnya jamaah yang sudah berada di titik kumpul bertemu dengan petugas di Pos Sektor Khusus Masjidilharam untuk difasilitasi jasa penyedia kursi roda resmi," jelas Suviyanto.

Suviyanto menjelaskan,layanan jasa kursi roda resmi untuk umrah ini memiliki tarif khusus. Untuk paket Tawaf dan Sai (full umrah) senilai 250 SAR, untuk Tawaf /Sai saja senilai 100 SAR.

Lebih lanjut Suviyanto menambahkan, bagi jamaah haji lansia dan penyandang disabilitas yang ingin membutuhkan kursi roda, dapat menghubungi ke petugas sektor.

"Di sektor sudah disediakan kursi roda, dapat dipakai dan dikembalikan lagi setelah selesai ibadah," ungkapnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, Suviyanto mengatakan, lansia dan penyandang disabilitas akan diberikan kartu kendali sehingga jamaah dapat terlayani dengan baik.

"Dengan begitu, kami dapat mendata jemaah lansia yang akan mendapatkan pelayanan khusus," paparnya.

Ternyata, tidak hanya di Masjidilharam, namun layanan lansia tersebut juga dilakukan dalam pelaksanaan ibadah di Masjid Nabawi Madinah Al Munawarah.

"Prosedurnya, jamaah haji melapor ke ketua kloter, ketua kloter lapor ke sektor, lalu sektor lapor ke daerah kerja melalui kasi bimbingan ibadah. "Lalu bimbad ini berkoordinasi dengan seksus Masjid Nabawi untuk mengantar jamaah tersebut ke Raudah," ungkap Suviyanto.

Editor : Rury Anjas Andita
#tanah suci #jasa mendorong kursi roda #disabilitas #Arab Saudi #Jemaah haji lansia #tarif