Serangan ini terjadi di tengah agresi militer Israel terhadap Iran, yang diklaim sebagai bagian dari aksi balasan terhadap pengaruh militer dan nuklir Iran di kawasan.
Juru Bicara Pengadilan Iran, Asghar Jahangir, menyebut bahwa korban terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Mulai dari staf administrasi penjara, tentara, narapidana, hingga keluarga tahanan yang tengah melakukan kunjungan hukum dan sosial.
"Serangan Israel ke Penjara Evin merupakan kejahatan skala penuh yang dilakukan secara terang-terangan saat jam kunjungan. Bahkan pusat medis penjara pun turut jadi sasaran," ujar Jahangir seperti dikutip media setempat, Minggu (29/6).
Jahangir menegaskan bahwa serangan itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun juga luka-luka, serta kerusakan fasilitas vital. Beberapa korban luka dirawat di tempat, sisanya dibawa ke rumah sakit. Setelah insiden tersebut, narapidana di Penjara Evin dipindahkan ke fasilitas lain demi alasan keamanan.
Serangan Israel terhadap Penjara Evin bukan satu-satunya. Pada 13 Juni, Israel melancarkan agresi besar-besaran ke wilayah Iran, menewaskan sejumlah komandan militer berpangkat tinggi, ilmuwan nuklir, dan warga sipil.
Baca Juga: Iran-Israel Mulai Hitung Kerusakan Perang, Serangan Rudal Tinggalkan Luka Dalam
Lebih dari sepekan kemudian, giliran Amerika Serikat yang meluncurkan serangan ke tiga lokasi nuklir Iran.
Langkah ini disebut pemerintah Iran sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, Piagam PBB, dan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Tak tinggal diam, militer Iran melakukan operasi balasan pada 24 Juni, menargetkan situs strategis milik Israel dan pangkalan militer AS al-Udeid di Qatar—pangkalan terbesar AS di Asia Barat. Operasi balasan itu diklaim sukses dan berhasil menghentikan gelombang serangan Israel dan Amerika.
Situasi kini memasuki fase kritis. Dunia menanti apakah ketegangan Israel-Iran akan terus memanas atau menemukan jalan diplomasi, sementara korban terus berjatuhan.
Editor : Redaksi Lombok Post