LombokPost--Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan pidato bersejarah dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina di Markas Besar PBB, New York, Senin (22/9).
Dalam forum yang diketuai oleh Prancis dan Arab Saudi ini, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk perdamaian dengan menyodorkan solusi dua negara yang konkret.
“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga menyatakan bahwa begitu Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui negara Israel. Kami akan mendukung semua jaminan keamanan Israel,” tegas Prabowo Subianto dalam pidatonya di PBB yang berani dan jelas. Pernyataan ini menjadi fondasi dari solusi dua negara yang didorongnya.
Baca Juga: Prabowo Gebrak Meja di PBB, Serukan Pengakuan Palestina dan Syarat Akui Israel
Pidato Prabowo di ajang PBB ini tidak hanya mengutuk kekerasan tetapi juga menawarkan jalan keluar yang adil.
Kehadiran dan ketegasan Prabowo menegaskan posisi diplomasi Indonesia yang aktif dan progresif dalam peta percaturan global.
KTT Palestina ini sendiri menghasilkan resolusi penting yang menyerukan gencatan senjata segera dan pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Baca Juga: Prabowo dan Erdogan Bicara Palestina di PBB, Isu Sabotase Israel Mengemuka
Kegigihan Prabowo menyuarakan kemerdekaan Palestina bahkan disebut-sebut mengagumkan dunia internasional.
Keberaniannya disebut sampai-sampai menarik pujian.
Kini, dukungan bagi Palestina semakin meluas dengan 142 negara anggota PBB telah menyetujui kemerdekaannya.
Baca Juga: MBG Dipenuhi Belatung, SPPG Minta Sekolah Rahasiakan, Dikbud KSB Sebut Ada Pemufakatan Jahat
Dengan pidato di PBB yang lantang ini, Prabowo tidak hanya memperkuat solidaritas Indonesia bagi Palestina, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai juru bicara penting bagi perdamaian yang berkeadilan.
Langkah diplomasi Indonesia yang diusung Prabowo ini menjadi bukti nyata komitmen bangsa untuk berdiri di garis depan dalam menyelesaikan konflik melalui solusi dua negara.
Editor : Kimda Farida