Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tiongkok Longgarkan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang

Redaksi Lombok Post • Selasa, 11 November 2025 | 23:26 WIB

BRIN teliti mineral radioaktif untuk dukung kemandirian energi nuklir Indonesia dan persiapan pembangunan PLTN 2030.
BRIN teliti mineral radioaktif untuk dukung kemandirian energi nuklir Indonesia dan persiapan pembangunan PLTN 2030.
LombokPost --Pemerintah Tiongkok mulai menyiapkan kebijakan baru yang melonggarkan aturan ekspor logam tanah jarang (rare earths), komponen krusial dalam industri mobil listrik hingga teknologi pertahanan.

Melansir Reuters pada Selasa (11/11), Kementerian Perdagangan Tiongkok telah memberi tahu sejumlah eksportir bahwa mereka kini dapat mengajukan izin ekspor baru dengan prosedur yang lebih sederhana.

"Kebijakan ini dapat memperluas kapasitas pengiriman," kata sumber di Kementerian Perdagangan Tiongkok, seperti dikutip Reuters.

Meskipun demikian, pelonggaran ini tidak berarti bahwa seluruh pembatasan telah dicabut. Dilaporkan bahwa dari sekitar 2.000 permohonan izin yang diajukan perusahaan-perusahaan Uni Eropa sejak April lalu, hanya sedikit lebih dari separuh yang telah disetujui.

Editor : Redaksi Lombok Post
#logam tanah jarang #mineral tanah jarang #tiongkok