Melansir Reuters pada Selasa (11/11), Kementerian Perdagangan Tiongkok telah memberi tahu sejumlah eksportir bahwa mereka kini dapat mengajukan izin ekspor baru dengan prosedur yang lebih sederhana.
"Kebijakan ini dapat memperluas kapasitas pengiriman," kata sumber di Kementerian Perdagangan Tiongkok, seperti dikutip Reuters.
Meskipun demikian, pelonggaran ini tidak berarti bahwa seluruh pembatasan telah dicabut. Dilaporkan bahwa dari sekitar 2.000 permohonan izin yang diajukan perusahaan-perusahaan Uni Eropa sejak April lalu, hanya sedikit lebih dari separuh yang telah disetujui.
Editor : Redaksi Lombok Post