Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

AS Perluas Daftar Larangan Perjalanan, Lebih dari 30 Negara Dievaluasi

Redaksi Lombok Post • Jumat, 5 Desember 2025 | 23:11 WIB

Donald Trump
Donald Trump
LombokPost -- Amerika Serikat (AS) akan memperluas jumlah negara yang dikenakan larangan perjalanan masuk ke negaranya. Menurut Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, dalam acara “The Ingraham Angle” di Fox News pada Kamis (5/12), jumlah negara yang dicekal diperkirakan mencapai lebih dari 30 negara.

“Saya tidak akan menyebutkan jumlahnya secara spesifik, tetapi jumlahnya lebih dari 30 negara. Presiden (Donald Trump) terus mengevaluasi negara-negara,” kata Noem seperti dilansir dari AsiaOne.

Baca Juga: Trump Kirim Utusan ke Moskow dan Kiev Jadi Babak Baru Rencana Damai Rusia-Ukraina, Serangan Rusia di Ukraina Kembali Meningkat

Pada Juni lalu, Presiden Donald Trump telah menandatangani pelarangan perjalanan bagi 12 negara dan pembatasan bagi tujuh negara lainnya. Alasan yang dikemukakan Trump adalah untuk melindungi AS dari "teroris asing" dan ancaman keamanan lainnya. Larangan tersebut berlaku bagi imigran maupun non-imigran, seperti turis, pelajar, dan pelancong bisnis.

Perluasan daftar ini menandai eskalasi lebih lanjut dari langkah-langkah migrasi yang diambil oleh pemerintah Trump pasca insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington pekan lalu. Para penyelidik mengidentifikasi penembakan tersebut dilakukan oleh warga negara Afghanistan yang memasuki AS pada 2021 melalui program pemukiman.

DAFTAR NEGARA TRAVEL BAN AS

Negara dengan Pembatasan Penuh (12)
Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman


Negara dengan Pembatasan Parsial (7)
Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, Venezuela


Negara Tambahan yang Dipertimbangkan (13)
Republik Demokratik Kongo, Nigeria, Pakistan, Syria, Ethiopia, Mali, Niger, Kamerun, Bhutan, Kamboja, Ghana, Kenya, Tanzania.(*)

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#travel ban #amerika #trump #travel warning